Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Rusia Berprilaku Tidak Terpuji di Gunung Agung, Gubernur : Deportasi

Bali Tribune / PENGERAPUH - WNA Rusia Iurii Chilikin melakukan prosesi Upacara Pembersihan (Pengerapuh) di Pura Pengubengan Besakih, bersujud dan meminta maaf kepada Ida Bhatara yang berstana di Gunung Agung, Minggu (2/4).

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster kembali bertindak tegas kepada Warga Negara Asing / Wisatawan Mancanegara yang berperilaku tidak tertib, tidak disiplin, mencoreng citra dan kualitas pariwisata Bali, serta mencoreng budaya Bali, dengan menginstruksikan Kanwil Kemenkumhamm Bali menderpotasi Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, bernama Iurii Chilikin dengan memiliki Paspor Rusia bernomor 661154633.

Pendeportasian kepada WNA Rusia, Iurii Chilikin telah dilaksanakan pada, Selasa (Anggara Kliwon, Prangbakat) 4 April 2023 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui penerbangan Emirates EK 369 Pukul 19.50 WITA dengan rute Denpasar menuju Dubai, dan dilanjutkan melalui penerbangan Emirates EK 129 dengan rute Dubai menuju Domodedovo Airport.

Deportasi tersebut dilakukan, karena Iurii Chilikin telah terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji, yaitu dengan sengaja melepaskan celana dan memperlihatkan alat kelaminnya saat berdiri di atas Puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem pada tanggal 18 Maret 2023. Atas perilaku buruknya itu, masyarakat banyak memberikan komentar negatif kepada Iurii Chilikin, saat WNA asal Rusia ini mengunggah foto tidak terpuji tersebut di media sosial Instagram dan Vkontakte pada tanggal 19 Maret 2023.

Sebelum dilakukannya deportasi, Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan kepada WNA Rusia, Iurii Chilikin pada tanggal 27 Maret 2023. Hasil pemeriksaan, diketahui Iurii Chilikin terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 12 Februari 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan Paspor Rusia bernomor 661154633 yang dimiliki pelaku berlaku sampai tanggal 25 Februari 2026.

Usai mengikuti tahapan pemeriksaan, WNA Rusia, Iurii Chilikin kemudian pada tanggal 2 April 2023, Pukul 09.45 WITA melakukan prosesi Upacara Pembersihan (Pengerapuh) di Pura Pengubengan Besakih yang dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan dan didampingi oleh Jero Mangku Artika selaku Sekretaris Bendesa Adat, serta beberapa pemandu wisata pendakian Gunung Agung dan petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Selanjutnya Pukul 10.50 WITA, WNA Rusia, Iurii Chilikin bersujud dan meminta maaf kepada Ida Bhatara yang berstana di Gunung Agung.

Gubernur Koster dalam keterangannya dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan pariwisata Bali tidak boleh merendahkan harga diri Bangsa dan Negara Indonesia, serta Bali pada khususnya dalam konteks untuk menjaga Kepariwisataan Bali. ”Apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum atau Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan budaya Bali khususnya, maka Saya telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada para wisatawan atau Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

wartawan
YUE
Category

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.