Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Sembunyi di Semak- semak, Dikhawatirkan Terpapar Covid-19

Bali Tribune / WNA - Sejumlah tim medis berpakaian APD lengkap saat membawa WNA tersebut ke RSUD Karangasem namun butuh waktu lantaran WNA tersebut awalnya menolak

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang warga negara asing berkeliaran dan sempat bersembunyi di semak-semak, sebelum diamankan aparat Polres Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Minggu (5/4) malam kemarin,  WNA berjenis kelamin wanita itu sudah diketahui warga sejak petang bersembunyi di semak-semak areal persawahan  belakang Kantor Dinas Peternakan, Karangasem.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian, beberapa saat kemudian sejumlah anggota Polres Karangasem dan Polsek Kota tiba di lokasi Tempat WNA tersebut bersembunyi. Khawatir WNA tersebut terpapar Covid-19, polisi kemudian menghubungi tim medis RSUD Karangasem yang lalu tiba bersama satu unit mobil ambulance.

Sejumlah tim medis berpakaian APD lengkap datang untuk membawa WNA tersebut ke RSUD Karangasem, namun butuh waktu lantaran WNA tersebut menolak. Setelah berusaha keras, polisi dan tim medis akhirnya berhasil membawa WNA tersebut ke ambulance untuk dibawa ke ruang gangga RSUD Karangasem.

“Warga negara asing, pakai cadar. Yang bersangkutan tidak mau menyebutkan identitasnya, dan yang bersangkutan juga tidak membawa dompet atau identitas apa,” ungkap salah seorang petugas yang tidak mau namanya dikorankan. Petugas tadi juga mengatakan jika WNA tersebut seperti mengalami defresi, dimana yang bersangkutan keluar dari kamar tempat dia akan dirawat dan lari ke kamar mandi kemudian mengunci diri di kamar mandi.

Sementara itu Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini ketika dihubungi melalui panggilan Whats Up, tidak bersedia menjawab panggilan. Pesan lewat Whats Up juga tidak direspon. Pun demikian dengan Direktur RSUD Karangasem, dr. I Wayan Suardana ketika dihubungi juga tidak menjawab panggilan. Hingga berita ini diturunkan WNA bersangkutan masih berada di ruang isolasi Gangga RSUD Karangasem

wartawan
Husaen SS.
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.