Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Wong Samar’ Bermasker dalam Ritual Ngerebeg di Tegallalang

Bali Tribune / Pengayah wajib mengenakan masker saat upacara Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Tegallalang.

balitribune.co.id | Gianyar - Pantang ditiadakan, tradisi Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang tetap dilaksanakan, Kamis (22/10). Namun, kali ini peserta menghias wajahnya sedemikian rupa sebagai sinbol “wong Samar’ dipastikan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yakni dengan bermasker. Pada momentum ritual penetralisir wabah penyakit ini, umat pun memohon agara Pandemi Covid-19 ini somya atau segera berlalu.

Prosesi ngerebeng kali ini pun dibatasi, mulai dari kepesertaan hingga kewajiban melaksankan prokes. Dimana, pesertanya dibatasi dengan setiap  banjar hanya ikut maksimal  sekitar 55 orang. “Karena kami tidak berani meniadakan tradisi ini. Namun bedanya prosesi tetap menggunakan protokol kesehatan dan upacara piodalan hanya berlangsung sehari saja,” Ungkap Bendesa Pakraman Tegallalang,  I Made Jaya Kesuma.

Sama seperti sebelumnya,  ritual ini diikuti oleh anak-anak sampai orang dewasa di desa setempat. Tujuannya untuk nyanggra pujawali yang akan berlangsung di Pura Duur Bingin, lantaran pandemi sehingga langsung dilaksanakan pada hari piodalan berlangsung. Ngerebeg ini dilakukan sehari sebelum piodalan di pura tersebut. Prosesi berawal biasanya diselenggarakannya pecaruan di areal pura. Setelah itu baru prosesi ngerebeg berlangsung yang menyerupai rencangan pura dan diyakini berupa wong samar mengelilingi desa dan melintasi panngkung (jalur sungai). “Pada ritual ini,  kami memohon agar alam kembali normal seperti sedia kala. Dan bebas dari wabah penyakit, khususnya pandemi covid 19,” harapnya.

Sebelum pandemi mewabah, tradisi ngerebeg itu biasanya diikuti ratusan orang. Karena bukan saja dari daerah Desa Tegallalang yang ikut, tapi ada juga yang ngayah ngerebeg dari desa tetangga. Tradisi itu pun berlangsung hanya tiga sampai empat jam saja. Dimulai dari pukul 12.00 hingga pukul 15.00 dengan mengelilingi desa.  Saat ngerebeg pemuda berhias nampaknya 'wong samar' dengan membawa sebuah penjor dari pohon enau dihiasi juga dengan bunga dan janur. Penjor tersebut diungkapkan sebagai bebaktan (yang dibawa) rencangan di pura tersebut saat jalan-jalan.

wartawan
I Nyoman Astana

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.