Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Woodball Siapkan Liga Series untuk Atlet PON

Bali Tribune/ LOLOS – Atlet woodball Bali saat berlaga di ajang Pra-PON dan lolos ke PON Papua tahun depan.
balitribune.co.id | Denpasar - Atlet woodball putra dan putri Bali yang sukses meloloskan 10 nomor ke ajang PON XX/2020 Papua, hanya diberi waktu sekitar sepekan untuk beristirahat, dan setelah itu mereka disiapkan berlaga di Liga Series. Hal itu ditegaskan Ketua Harian Pengprov Indonesia Woodball Association (IWbA) Bali, Maryoto Subekti.
 
“Dari ajang Pra-PON yang baru saja usai, kami meloloskan 10 nomor ke PON Papua, anak-anak kami istrirahatkan selama semingga dan setelah itu mereka kami gembleng kembali melalui program latihan, selain juga akan berlaga di Liga Series, yang jadwalnya sedang kami rancang,” ujar Maryoto Subekti, Rabu (10/7).
 
Maryoto Subekti juga mengatakan, pihaknya menginginkan hasil maksimal ketika mereka yang lolos PON tersebut berlaga di Papua tahun depan. Karena itu, lanjut dia, persiapan matang harus mereka miliki dengan cara memasukkan mereka ke program pelatihan dan mengevaluasi capaian di Pra-PON baru lalu. Program pelatihan, lanjut Maryoto akan diadakan oleh Pengprov IWbA Bali.
 
“Mereka tidak kami kembalikan ke pengkab dan pengkot masing masing untuk berlatih, namun tetap pengprov yang melatih dengan khusus bagi mereka saja nantinya yang harus mengikuti Liga Series. Semua itu demi kepentingan lebih besar yakni PON,” imbuh pria yang juga Wakil Ketua II KONI Bali.
 
Lantas bagaimana dengan kiprah mereka di Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang? Maryoto menjelaskan bahwa mereka tetap diperbolehkan turun meski tidak harus berlatih di pengkab maupun pengkot masing-masing.
 
Para atlet andalan Bali di tim Pra-PON Bali lalu itu dijabarkannya untuk putra yakni, Kadek Agus Suardana, Putu Budhiyasa, Gede Riska Sanjaya, Putu Ari Kuncoro, Made Agus Prawira Dinata, Putu Robi Indra Gunawan, sementara untuk putri yakni Ni made Dwi Purnama Sari, Siti Masithah, Ni Luh Manik Purwati, Desak Putu Nugraheni dan Ni Kadek Dyah Melinda. “Semua ini untuk kebaikan semuanya,” pungkas Maryoto.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.