Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Woodball Tabanan Target 3 Emas Porprov

Bali Tribune/ Dewa Made Budiantara
balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai tuan rumah perhelatan Porprov Bali XIV/2019, Pengkab Indonesia Woodball Association (IWbA) Tabanan membidik 3 medali emas dari ajang yang bakal digelar bulan September mendatang.
 
Ketua Umum Pengkab IWbA Tabanan, Dewa Made Budiantara mengatakan, target tersebut sangat realistis mengingat saat Porprov Bali dua tahun lalu di Gianyar, woodball Tabanan meraih 2 medali emas.
 
"Kami tidak mau muluk-muluk. Kami rasa target yang kami pancang itu sudah realistis," ujar Dewa Budiantara, Minggu (28/4).
 
Untuk mewujudkan itu, pihaknya akan mengandalkan tim putri nantinya yang dinilai berpeluang besar. Dan tanpa mengesampingkan tim putra, yang juga diharapkan bisa membanggakan Tabanan.
 
Disebutkan juga, Tabanan akan turun dengan kekuatan 16 pemain yakni 8 putra dan 8 putri. Untuk cabor woodball sendiri akan memperebutkan 10 emas dari yang awalnya 11 emas.
 
"Soal persaingan, kami melihat semua kontingen akan menjadi ancaman. Tapi, yang paling kuat adalah Buleleng. Mereka biasanya mendominasi di event-event lokal Bali," bebernya.
 
Terkait venue, Tabanan menyatakan lapangan yang akan dipakai untuk arena pertandingan sudah siap, hanya tinggal penyempurnaannya saja serta penambahan fasilitas pendukung.
 
Untuk perawatannya, disebutkan dilakukan rutin dua kali selama sebulan dan sudah mulai digarap sejak Porjar Kabupaten Tabanan lalu. Lokasinya sendiri berada di SOS Desa Bantas. Luasnya pun diakui sudah representatif dan bisa dibuat 18 fairway atau jalur dengan tingkat kesulitan serta halangan yang berbeda di tiap fairway-nya.
 
"Sekarang baru ada 16 fairway. Dengan jumlah itu saja sudah layak untuk menggelar Porprov Bali. Lokasi ini pula akan menjadi base camp Tabanan secara berkelanjutan," tandas Dewa Budiantara sembari mengatakan, sebelum porprov dimulai, seluruh kontingen dipersilakan menjajal lapangan ini sebagai uji coba venue.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.