balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka melindungi eksistensi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah pandemi, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan bantuan UMKM tahap II di wilayah kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang, Minggu (19/12) dan sebelumnya juga dilaksanakan penyerahan di wilayah kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan, Sabtu (18/12).
Bantuan dengan nominal Rp 2 juta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nyoman Giri Prasta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat pasca melewati serangkaian proses verifikasi dan cleansing data di dinas terkait yang ada di Pemkab Badung.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Anggota DPRD Badung dapil wilayah masing-masing, Sekda Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD terkait, Camat se-Badung dan Kepada BPD Cabang Mangupura.
Bupati Giri Prasta menyampaikan Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung sudah sepenuhnya sepakat menangani dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, meliputi sektor kesehatan dan sektor ekonomi. “Kami Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Ketua DPRD Badung beserta jajaran, Sekda Badung dan OPD terkait sudah sepenuhnya sepakat menangani pandemi Covid-19. Dengan menjabarkan belanja tidak terduga kedalam program urgensi dan priority, untuk itu kita siapkan jaring pengaman sosial melalui pemberian BLT kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Sebagai salah satu penopang terbesar perekonomian masyarakat di masa pandemi, dikatakan Bupati Giri Prasta bahwa Pemkab Badung komit untuk membenahi UMKM kedepannya. Dengan melakukan pendataan, klasifikasi dan dorongan secara besar-besaran melalui dukungan modal usaha. “Semua UMKM yang polanya sama dan usahanya sama akan kami jadikan satu dengan membuatkan rumah besarnya. Dan kami Pemerintah akan melakukan kerjasama dengan UMKM melalui pemberian modal, literasi dan sosialisasi mengenai pentingnya bisnis dengan model digital. Karena kami sudah memiliki infrastrukturnya berupa WiFi gratis yang ada di setiap Banjar, sehingga balai banjar bisa kita fungsikan sebagai space creative hub. Dengan hidup nya UMKM maka lapangan kerja akan terbuka,” pungkasnya seraya mengatakan bahwa saat ini tidak ada yang besar mengalahkan yang kecil dan yang kecil mengalahkan yang besar, sekarang ini yang lambat dikalahkan dengan yang cepat.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana melaporkan dasar pelaksanaan bantuan UMKM Kabupaten Badung yaitu instruksi Mendagri No. 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial/jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah. Serta Keputusan Bupati Badung No. 47/053/HK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021. “Adapun jumlah sasaran penerima bantuan UMKM tahap II di setiap kecamatan rinciannya sebagai berikut Kecamatan Petang 201, Abiansemal 1357, Mengwi 1489, Kuta Utara 396, Kuta 1, Kuta Selatan 716 jadi totalnya 4160 UMKM,” terangnya.