Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Jembrana Serahkan BKK Desa Adat

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa kemarin menyerahkan secara simbolis Bantuan Keungan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana untuk desa adat se-Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Desa Adat se-Kabupaten Jembrana kini kembali menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.245.000.000 untuk BKK Desa Adat tahun 2022 ini. Realisasi BKK ini sudah dilakukan mulai Selasa (5/4). Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. 
 
BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Salasa kemarin di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Dana yang diserahkan meliputi Bantuan Dana Kegiatan Desa Adat se-Kabupaten Jembrana dengan nilai Rp. 52 Juta, Insentif Bendesa Adat masing-masing Rp. 1,7 Juta, Insentif Kelian Adat masing-masing Rp. 1 Juta, Insentif Sulinggih masing-masing Rp. 650 Ribu, Insentif Pemangku Sad Kahyangan masing-masing Rp. 450 ribu. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan insentif ini adalah bagian dari tugas dalam memberdayakan Desa Adat.
 
Menurutnya sumber daya manusia prajuru Adat harus diperhatikan agar ada keseimbangan antara pekerjaan dengan penghargaannya, "jangan hanya kita minta Desa Adat saja yang berjalan baik, penghargaan buat kerja keras yang selama ini dilakukan semua unsur di Desa Adat juga kita perhatikan sehingga mereka juga bekerja dengan semangat," ujarnya. Bupati Tamba juga meminta kepada semua unsur di Desa Adat, Bendesa, Kelian untuk kedepannya juga harus bekerja profesional karena kedepannya Jembrana akan menyambut Jembrana Emas Tahun 2026. "Tantangannya akan lebih sulit, mohon bantu semua program Pemerintah Kabupaten Jembrana, seperti nanti akan ada tenaga surveyor terkait Jembrana Satu Data, berikan informasi yang benar," paparnya. 
 
"Tenaga kebersihan di Pura Kahyangan Tiga, kami minta diawasi juga agar Pura selalu bersih," jelasnya. Bupati Tamba juga menyerahkan secara simbolis Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022. Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022 yakni Juara I dengan hadiah sebesar Rp. 10 Juta diraih STT Eka Cita Banjar Adat Menega Desa Adat Dauhwaru, Juara II dengan hadiah Rp. 8 Juta diraih STT Yowana Satya Laksana Banjar Pasupati Desa Adat Banjar Tengah. Juara III dengan hadiah Rp. 6 Juta diraih STT Taruna Karya Banjar Adat Lemodang Desa Adat Perancak, Juara IV Rp. 4 Juta diraih STT Satya Dharma Bhakti Banjar Adat Kesari Desa Adat Banjar Tengah, dan Juara V hadiah sebesar Rp. 4 Juta diraih STT Yowana Ksatria Nadi Banjar Adat Benel Desa Adat Manistutu.
 
wartawan
PAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.