Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Alam Bali Bersih dan Harmonis, Gubernur Koster Apresiasi Bantuan Program Clean & Sustainable Energy

Bali Tribune / AUDIENSI - Gubernur Koster saat menerima audiensi Florian Kitt dari ADB

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali akan menerima bantuan teknis Program Clean & Sustainable Energy dari Asian Development Bank (ADB). Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik bantuan ini karena sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali." 

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Florian Kitt, Energy Specialist, Energy Division, Southeqst Asia Departmen, Asian Development Bank (ADB) di rumah dinas Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (14/2).

Dikatakan Koster, saat ini telah dikeluarkan beberapa kebijakan terkait energi diantaranya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami saat ini sedang menata pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Dimana pembangunannya harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal," jelasnya. 

Berdasarkan dari visi itu, Koster ingin mewujudkan alam yang bersih dan harmonis tentu lingkungan harus bersih, udara harus bersih. "Untuk itu kita menerapan kebijakan Bali energi bersih dan mandiri energi," ucap orang nomor satu di Bali ini. 

Dipaparkan Koster, dalam konteks mandiri energi, Bali harus membangun pembangkit tenaga listrik sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi, baik untuk kebutuhan domestik (masyarakat Bali) maupun mendukung kebutuhan industri jasa bidang pariwisata.

Hal tersebut kata dia sedang disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia pun mohon dukungan Bappenas dan meminta pembangkit listrik di Bali tidak lagi boleh menggunakan batubara, harus ramah lingkungan. Sebab, kebutuhan energi akan meningkat seiring diberlakukannya kebijakan penggunaan kendaraan listrik.

"Nantinya penggunaan energi oleh masyarakat akan dikendalikan baik untuk sarana transportasi supaya mulai berubah dari kendaraan menggunakan bahan bakar minyak, nantinya menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai," bebernya. 

Sementara itu Florian Kitt mengaku siap mendukung implementasi dari kebijakan clean energy yang dimiliki Bali. Pada pertemuan itu Ia meminta restu kepada Gubernur Bali untuk membantu Bali dalam program energi efisiensi yakni mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang konvensional menjadi yang efisien. 

Menurut dia, energi efisiensi adalah pilihan yang paling murah untuk mengurangi emisi. Penggunaan teknologi yang efisien juga dapat mengurangi beban APBD, karena adanya pengurangan konsumsi listrik. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.