Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Alam Bali Bersih dan Harmonis, Gubernur Koster Apresiasi Bantuan Program Clean & Sustainable Energy

Bali Tribune / AUDIENSI - Gubernur Koster saat menerima audiensi Florian Kitt dari ADB

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali akan menerima bantuan teknis Program Clean & Sustainable Energy dari Asian Development Bank (ADB). Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik bantuan ini karena sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali." 

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Florian Kitt, Energy Specialist, Energy Division, Southeqst Asia Departmen, Asian Development Bank (ADB) di rumah dinas Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (14/2).

Dikatakan Koster, saat ini telah dikeluarkan beberapa kebijakan terkait energi diantaranya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami saat ini sedang menata pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Dimana pembangunannya harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal," jelasnya. 

Berdasarkan dari visi itu, Koster ingin mewujudkan alam yang bersih dan harmonis tentu lingkungan harus bersih, udara harus bersih. "Untuk itu kita menerapan kebijakan Bali energi bersih dan mandiri energi," ucap orang nomor satu di Bali ini. 

Dipaparkan Koster, dalam konteks mandiri energi, Bali harus membangun pembangkit tenaga listrik sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi, baik untuk kebutuhan domestik (masyarakat Bali) maupun mendukung kebutuhan industri jasa bidang pariwisata.

Hal tersebut kata dia sedang disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia pun mohon dukungan Bappenas dan meminta pembangkit listrik di Bali tidak lagi boleh menggunakan batubara, harus ramah lingkungan. Sebab, kebutuhan energi akan meningkat seiring diberlakukannya kebijakan penggunaan kendaraan listrik.

"Nantinya penggunaan energi oleh masyarakat akan dikendalikan baik untuk sarana transportasi supaya mulai berubah dari kendaraan menggunakan bahan bakar minyak, nantinya menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai," bebernya. 

Sementara itu Florian Kitt mengaku siap mendukung implementasi dari kebijakan clean energy yang dimiliki Bali. Pada pertemuan itu Ia meminta restu kepada Gubernur Bali untuk membantu Bali dalam program energi efisiensi yakni mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang konvensional menjadi yang efisien. 

Menurut dia, energi efisiensi adalah pilihan yang paling murah untuk mengurangi emisi. Penggunaan teknologi yang efisien juga dapat mengurangi beban APBD, karena adanya pengurangan konsumsi listrik. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.