Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Implementasikan Pergub 97 Tahun 2018

Bali Tribune/Gubernur Koster dalam Gerakan Kedas Sampah Plastik, yang berlangsung di beberapa titik area Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (2/2) pagi.

Bali Tribune, Karangasem-Masih banyaknya sampah plastik di Bali mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali mengajak semua lapisan masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah serta semua pihak untuk ikut mengimplementasikan peraturan tersebut agar alam Bali beserta isinya tetap sejuk, indah dan harmonis. Demikian disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik yang dilanjutkan dengan Gerakan Kedas Sampah Plastik, yang berlangsung di beberapa titik area Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (2/2) pagi.
"Kegiatan ini sangat bagus. Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali berserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia sekala dan niskala," ujar Koster.
Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini, untuk menjaga alam Bali, Ia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dijelaskan Koster, Pergub ini juga bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup.
"Terima kasih atas gerakan bersih sampah plastik ini. Kegiatan ini adalah bagian dari pada cara menyukseskan pergub yang bertujuan agar Bali bebas dari sampah plastik sekali pakai. Saya juga mengucapkan terimakasih atas respon positif dari masyarakat Bali terkait pergub ini," ucapnya.
Koster yang didampingi Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Cok Ace beserta Ny. Putri Haryani Sukawati, berharap pergub ini mendapat dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya tetap berlanjut.
"Saya harap kegiatan seperti ini diikuti seluruh masyarakat Bali. Tidak hanya dilaksanakan di Besakih saja,  namun juga dilaksanakan diseluruh Bali. Untuk itu, saya mengajak komponen masyarakat seluruh Bali agar ikut secara aktif dan melaksanakan Pergub 97 dengan cara membersihkan lingkungan dari sampah plastik. Pemerintah Kabupaten/Kota harus membuat aturan serupa, serta di tingkat desa saya harapkan ada semacam pararem, sehingga gerakan ini bisa berkelanjutan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia, I Ketut Bagus Arjana Wiraputra mengatakan, gerakan kedas sampah plastik ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, gerakan ini juga sebagai wujud akan cinta kepada alam. "Gerakan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya untuk Wana Kertih yang kami lakukan hari ini, " ujarnya. 
Ditambahkannya, kegiatan kedas sampah plastik ini dipelopori Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Provinsi Bali, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, Perguruan Tinggi se-Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, siswa SMP/SMA, komunitas serta masyarakat.
Menurut Bagus Arjana Wiraputra, kegiatan di Pura Besakih ini menyasar sebanyak 21 titik. Lokasi tersebut diperoleh setelah melakukan pemetaan, Ia juga mengatakan di sungai sepanjang  Goa Raja sangat banyak dijumpai sampah plastik. "Kegiatan ini diikuti 10 ribu perserta, selain merupakan wujud nyata implementasi pergub 97 tahun 2018, juga untuk menyongsong Karya Agung Panca Wali Krama, dan kami harap selama karya maupun sesudahnya pura Besakih bisa bersih dari sampah plastik. Kita semua sepakat, pemedek yang tangkil ke Pura Besakih untuk tidak membawa dan menggunakan plastik," tandasnya.(ksm) 

wartawan
Release
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.