Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bebas Stunting, Pemkab Badung Gelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan

Bali Tribune STUNTING - Dinas Sosial Kabupaten Badung menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan di Kabupaten Badung Tahun 2023 sebagai rangkaian dari Hari Ulang Tahun Mangupura Ke-14 Tahun 2023, Kamis (9/11) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Petang, Kecamatan Petang.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan  (PKH) di Kabupaten Badung Tahun 2023 sebagai rangkaian dari Hari Ulang Tahun Mangupura Ke-14 Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan, Kamis (9/11) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Petang, Kecamatan Petang. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti, S.K.M.,M.M. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Petang yang diwakili oleh Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat, I Nyoman Adi Palguna, Pejabat Fungsional Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung I Gusti Agung Dewi Widianingsih, Pendamping sosial kecamatan petang Kementerian Sosial RI, Wahyu Krisdinata, Koordinator Program Keluarga Harapan di Kabupaten Badung Kementerian Sosial RI, Ni Putu Dian Prapita, dan beberapa perwakilan desa di wilayah Petang. 

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi implementasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap penurunan stunting oleh  pendamping sosial kecamatan petang, Kementerian Sosial RI Bapak Wahyu Krisdinata, Dilanjutkan dengan kegiatan pembagian susu kepada 100 balita dan anak-anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Setiap bulannya Kecamatan Petang melaksanakan kegiatan penurunan stunting secara rutin. Masing-masing banjar telah melaksanakannya di Posyandu dan tentunya dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Kegiatan penurunan stunting di Desa di awali dengan sosialisasi calon pengantin pada Posyandu remaja. Semoga sosialisasi pembagian susu ini tidak hanya dilaksanakan sekali saja tetapi bisa senantiasa berkelanjutan,” ujar Adi Palguna selaku Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Petang.

Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti, S.K.M.,M.M., menyampaikan harapannya agar tahun 2024 stunting sudah tidak ada lagi selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Badung wajib melaksanakan kegiatan penurunan stunting yang menyasar anak-anak balita, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang diakibatkan oleh gizi buruk. Stunting berdampak bagi tumbuh kembang anak seperti kecerdasan otak anak akan berkurang, dan dapat menyebabkan penyakit kronis. Untuk mencegah stunting terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan, seperti memberikan konsumsi gizi yang baik bagi anak-anak, melihat tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.