Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bebas Stunting, Pemkab Badung Gelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan

Bali Tribune STUNTING - Dinas Sosial Kabupaten Badung menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan di Kabupaten Badung Tahun 2023 sebagai rangkaian dari Hari Ulang Tahun Mangupura Ke-14 Tahun 2023, Kamis (9/11) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Petang, Kecamatan Petang.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan  (PKH) di Kabupaten Badung Tahun 2023 sebagai rangkaian dari Hari Ulang Tahun Mangupura Ke-14 Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan, Kamis (9/11) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Petang, Kecamatan Petang. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti, S.K.M.,M.M. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Petang yang diwakili oleh Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat, I Nyoman Adi Palguna, Pejabat Fungsional Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung I Gusti Agung Dewi Widianingsih, Pendamping sosial kecamatan petang Kementerian Sosial RI, Wahyu Krisdinata, Koordinator Program Keluarga Harapan di Kabupaten Badung Kementerian Sosial RI, Ni Putu Dian Prapita, dan beberapa perwakilan desa di wilayah Petang. 

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi implementasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap penurunan stunting oleh  pendamping sosial kecamatan petang, Kementerian Sosial RI Bapak Wahyu Krisdinata, Dilanjutkan dengan kegiatan pembagian susu kepada 100 balita dan anak-anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Setiap bulannya Kecamatan Petang melaksanakan kegiatan penurunan stunting secara rutin. Masing-masing banjar telah melaksanakannya di Posyandu dan tentunya dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Kegiatan penurunan stunting di Desa di awali dengan sosialisasi calon pengantin pada Posyandu remaja. Semoga sosialisasi pembagian susu ini tidak hanya dilaksanakan sekali saja tetapi bisa senantiasa berkelanjutan,” ujar Adi Palguna selaku Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Petang.

Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti, S.K.M.,M.M., menyampaikan harapannya agar tahun 2024 stunting sudah tidak ada lagi selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Badung wajib melaksanakan kegiatan penurunan stunting yang menyasar anak-anak balita, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang diakibatkan oleh gizi buruk. Stunting berdampak bagi tumbuh kembang anak seperti kecerdasan otak anak akan berkurang, dan dapat menyebabkan penyakit kronis. Untuk mencegah stunting terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan, seperti memberikan konsumsi gizi yang baik bagi anak-anak, melihat tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.