Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Denpasar Bebas Covid-19, DPMD Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Desa/Lurah

Bali Tribune/ Pembinaan dan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Masih adanya bahaya Covid-19 membuat Pemkot Denpasar melalui instansi terkait melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan Denpasar bebas Covid-19. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penganganan covid-19. 
 
“Kita akan melakukan evaluasi bulan November. Sekarang ini  diawali dengan pembinaan terkait dengan evaluasi mendatang,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IB Alit Wiradana usai melakukan pembinaan di Desa Dauh Puri Kelod dan  Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).
 
Dalam pembinaan yang dilakukan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan instansi lainnya. Pembinaan dan evaluasi penanganan covid ini dilakukan untuk lebih mempercepat terwujudnya Kota Denpasar bebas Covid-19. 
 
Dalam pembinaan disampaikan beberapa kreteria diantaranya adanya data Covid-19 yang update, adanya informasi yang dipahami masyarakat terkait pencegahan covid termasuk adanya inovasi yang dilakukan desa/lurah dalam mengani Covid-19 sehingga masyarakat mau merubah prilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu peran satgasCovid-19 yang ada di masing-masing desa juga dievaluasi termasuk juga penegakkan hukum protokol kesehatan. 
 
“Ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan untuk menekan kasus covid-19 di Kota Denpasar. Karena penanganan Covid-19 harus melibatkan sumua pihak tanpa terkecuali,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Ni Made Puspitasari menambahkan desa/lurah merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 yang telah dilaksanakan selama ini. Hal ini untuk mengetahui apa yang telah dilakukan selama penanganan covid dan apa yang belum dilakukan sehingga penanganan covid dapat maksimal. Sehingga tentu tujuan akhir dapat mewujudkan Kota Denpasar bebas Covid-19.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha menyampaikan selama Covid-19 Desa Dauh Puri Klod menyampaikan telah melakukan berbagai langkah diantaranya membentuk tim satgas Covid-19 termasuk juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan protkol kesehatan .
 
Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi menyampaikan pihaknya beserta tim telah melaksanakan berbagai langkah penanganan Covid-19. 
 
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi sampai pada penegakan protokol kesehatan,” ujarnya, sembari menambahkan, sampai saat ini kasus Covid-19 tidak ada lagi di wilayahnya. 
wartawan
YAN
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.