Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Denpasar Bebas Covid-19, DPMD Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Desa/Lurah

Bali Tribune/ Pembinaan dan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Masih adanya bahaya Covid-19 membuat Pemkot Denpasar melalui instansi terkait melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan Denpasar bebas Covid-19. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penganganan covid-19. 
 
“Kita akan melakukan evaluasi bulan November. Sekarang ini  diawali dengan pembinaan terkait dengan evaluasi mendatang,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IB Alit Wiradana usai melakukan pembinaan di Desa Dauh Puri Kelod dan  Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).
 
Dalam pembinaan yang dilakukan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan instansi lainnya. Pembinaan dan evaluasi penanganan covid ini dilakukan untuk lebih mempercepat terwujudnya Kota Denpasar bebas Covid-19. 
 
Dalam pembinaan disampaikan beberapa kreteria diantaranya adanya data Covid-19 yang update, adanya informasi yang dipahami masyarakat terkait pencegahan covid termasuk adanya inovasi yang dilakukan desa/lurah dalam mengani Covid-19 sehingga masyarakat mau merubah prilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu peran satgasCovid-19 yang ada di masing-masing desa juga dievaluasi termasuk juga penegakkan hukum protokol kesehatan. 
 
“Ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan untuk menekan kasus covid-19 di Kota Denpasar. Karena penanganan Covid-19 harus melibatkan sumua pihak tanpa terkecuali,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Ni Made Puspitasari menambahkan desa/lurah merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 yang telah dilaksanakan selama ini. Hal ini untuk mengetahui apa yang telah dilakukan selama penanganan covid dan apa yang belum dilakukan sehingga penanganan covid dapat maksimal. Sehingga tentu tujuan akhir dapat mewujudkan Kota Denpasar bebas Covid-19.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha menyampaikan selama Covid-19 Desa Dauh Puri Klod menyampaikan telah melakukan berbagai langkah diantaranya membentuk tim satgas Covid-19 termasuk juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan protkol kesehatan .
 
Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi menyampaikan pihaknya beserta tim telah melaksanakan berbagai langkah penanganan Covid-19. 
 
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi sampai pada penegakan protokol kesehatan,” ujarnya, sembari menambahkan, sampai saat ini kasus Covid-19 tidak ada lagi di wilayahnya. 
wartawan
YAN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.