Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Denpasar Bebas Covid-19, DPMD Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Desa/Lurah

Bali Tribune/ Pembinaan dan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Masih adanya bahaya Covid-19 membuat Pemkot Denpasar melalui instansi terkait melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan Denpasar bebas Covid-19. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penganganan covid-19. 
 
“Kita akan melakukan evaluasi bulan November. Sekarang ini  diawali dengan pembinaan terkait dengan evaluasi mendatang,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IB Alit Wiradana usai melakukan pembinaan di Desa Dauh Puri Kelod dan  Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).
 
Dalam pembinaan yang dilakukan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan instansi lainnya. Pembinaan dan evaluasi penanganan covid ini dilakukan untuk lebih mempercepat terwujudnya Kota Denpasar bebas Covid-19. 
 
Dalam pembinaan disampaikan beberapa kreteria diantaranya adanya data Covid-19 yang update, adanya informasi yang dipahami masyarakat terkait pencegahan covid termasuk adanya inovasi yang dilakukan desa/lurah dalam mengani Covid-19 sehingga masyarakat mau merubah prilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu peran satgasCovid-19 yang ada di masing-masing desa juga dievaluasi termasuk juga penegakkan hukum protokol kesehatan. 
 
“Ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan untuk menekan kasus covid-19 di Kota Denpasar. Karena penanganan Covid-19 harus melibatkan sumua pihak tanpa terkecuali,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Ni Made Puspitasari menambahkan desa/lurah merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 yang telah dilaksanakan selama ini. Hal ini untuk mengetahui apa yang telah dilakukan selama penanganan covid dan apa yang belum dilakukan sehingga penanganan covid dapat maksimal. Sehingga tentu tujuan akhir dapat mewujudkan Kota Denpasar bebas Covid-19.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha menyampaikan selama Covid-19 Desa Dauh Puri Klod menyampaikan telah melakukan berbagai langkah diantaranya membentuk tim satgas Covid-19 termasuk juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan protkol kesehatan .
 
Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi menyampaikan pihaknya beserta tim telah melaksanakan berbagai langkah penanganan Covid-19. 
 
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi sampai pada penegakan protokol kesehatan,” ujarnya, sembari menambahkan, sampai saat ini kasus Covid-19 tidak ada lagi di wilayahnya. 
wartawan
YAN
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.