Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Gianyar Zero Waste, Mahayastra Gandeng Empat Perusahan

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU bersama empat perusahaan dalam mengatasi masalah sampah.



Balitribune.co.id | Gianyar - Semakin maju sebuah peradaban, semakin berat tantangan pelestarian lingkungan yang dihadapi. Hal tersebut pernah disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan bantuan truk sampah di salah satu desa di Kabupaten Gianyar.

Pernyataan Bupati Mahayastra tersebut menandakan bahwa pembangunan yang dilakukannya yang bertujuan memajukan kehidupan masyarakat, tidak akan mengabaikan pelestarian lingkungan. Salah satunya yaitu masalah sampah, permasalahan klasik yang tidak pernah usai. Komitmen pemerintah dan komitmen masyarakat harus sama agar masalah sampah ini tidak terus menjadi momok menakutkan.

Wujud komitmen Pemkab Gianyar mengatasi masalah sampah ini ditunjukkan melalui perbaikan TPA Temesi di awal pemerintahan Bupati Mahayastra. Juga pembangunan TPS3R di berbagai desa yang mengedukasi masyarakat bagaimana melakukan pemilahan sampah.

Terkini, Bupati Mahayastra menggandeng empat perusahaan untuk menangani masalah sampah ini. Bupati Mahayastra menandatangani Mou atau kesepakatan dengan PT Sucofindo tentang pengelolaan incinerator, dengan Yayasan Pemilahan Sampah Temesi tentang pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF), dengan PT Arta Asia Putra tentang pengolahan sampah menjadi makanan magot, dan MoU dengan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali tentang pembinaan masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Penandatanganan MoU dilakukan Sabtu, (24/9/2022) di ruang kerja Bupati Gianyar. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan, kemudian penyusunan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini akan dimulai pada tahun anggaran 2023.

Kesepakatan ini bermula dari adanya bantuan Bank Dunia melalui Kementerian PUPR kepada Pemkab Gianyar untuk pembangunan 4 unit TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). Di TPA Temesi 2 unit TPST, di Bitera dan Desa Adat Junjungan masing-masing 1 unit TPST. 4 unit TPST tersebut telah selesai dibangun pada bulan Agustus, dan bidang-bidang pengelolaannya dikerjasamakan dengan 4 perusahaan tersebut.

Bupati Mahayastra menyebutkan pengelolaan TPST diserahkan kepada ahlinya sehingga bisa bermanfaat maksimal. “Saya ingin Gianyar zero waste, TPA Temesi zero waste, tidak ada lagi tumpukan sampah, melalui kerjasama ini kita akan wujudkan Gianyar yang nol sampah,” tegas Bupati Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.