Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Jembrana Kota Kreatif, Bupati Jembrana Teken MoU dengan ICCN

Bali Tribune / MOU - Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai menandatangani nota kesepahaman adengan Ketua Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Tb. Fiki Satari.
balitribune.co.id | NegaraSebagai salah satu sektor ekonomi, komunitas kreatif serta Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Jembrana mendapat dukungan dari pimpinan daerah di Jembrana. Dukungan tersebut diwujudkan dengan jalinan kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN).
 
Menjadikan Jembrana sebagai salah satu kota kreatif, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ketua Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Tb. Fiki Satari di Griya Bimasakti Denpasar Senin malam (7/6) malam. Penandatanganan MOU yang disaksikan langsung Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki ini dirangkaiakan dengan pengukuhan Pengurus Komite Inovasi dan Ekonomi Kreatif Jembrana yang diketahui I Gede Ngurah Patriana Krisna.
 
Melalui MoU ini diharapkan akan terbentuk kerjasama saling mendukung dalam rangka pengembangan potensi ekonomi kreatif serta tata kelola ekosistem ekonomi digital. Tujuannya  adalah untuk mewujudkan Jembrana sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia. Dalam rangka mendukung ekonomi kreatif tersebut, menurutnya setidaknya terdapat beberapa sektor unggulan daerah. " Selain perkebunan dengan komoditas unggulan kakao, potensi kami juga  di perikanan, kelautan, kuliner serta hasil pertanian lainnya,” ujarnya.
 
Ia mengaku menyadari situasi pandemi covid-19 menghadirkan sejumlah tantangan. Kondisi itu menurutnya memaksa semua pihak bekerja lebih kreatif, inovatif menciptakan sesuatu.
Sedangkan ia menyebut Jembrana ini punya potensi. "Dari sisi SDM kita memiliki anak anak muda berbakat. Mereka juga berangkat dari pengalaman kerja dibeberapa perusahaan. Karena situasi pandemi, anak anak kami terpaksa pulang kampung . Namun momentum  itu justru melatih mereka jadi tambah kreatif," ujar politisi asal Banjar Peh, Kaliakah ini.
 
Dicontohkannya,  hingga kini sudah  tumbuh  Pokdarwis dengan beragam usaha. Begitupula pelaku UKM dari kelompok muda juga dikatakannya bemunculan. “Meski masih perlu digarap lagi, tapi paling tidak sudah ada kegiatan dan menghasilkan. Tinggal bagaimana memaksimalkan karena pasar itu harus dikejar," paparnya. Tamba sepakat untuk bisa bertahan ditengah pandemi ini, digitalisasi adalah jawabannya. Pihaknya meminta Menkop dan UKM turun langsung melihat potensi maupun kekurangan UKM di Jembrana.
 
Kemenkop UKM diharapkan bersinergi menghadapi tantangan yang kini tengah dirasakan pelaku UKM ditengah pandemi. “Tantangan kami saat ini kurangnya modal dan terbatasnya pasar. Meski demand (permintaan) banyak, tapi tidak diimbangi dengan supplynya (barang disediakan) jelas masih kurang. Gagasan kami, melalui penerapan digital marketing ini sehingga jelas pasar yang hendak dituju. Kalau hanya terbatas di lokal Jembrana dan Bali saja, jelas produk yang dihasilkan UMKM kami tidak akan sampai ," bebernya
 
Sementara Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, Bali mengalami dampak ekonomi yang sangat besar akibat dampak pandemi covid-19. Satu cara menghidupkan ekonomi di Bali menurutnya adalah dengan memaksimalkan potensi UMKM di sektor ekonomi kreatif. " Bali merupakan gudangnya kreativitas yang memiliki akses global. Kewajiban kita untuk membantu perekonomian Pulau Dewata ini untuk bangkit," tandasnya.
 
wartawan
PAM
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.