Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Ketahanan Pangan, Dasa Wisma Agro Pertiwi Bertani di Lahan Sempit

Bali Tribune / BERTANI - Wujudkan Ketahanan Pangan, Dasa Wisma Agro Pertiwi Bertani di Lahan Sempit
balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok Tani Dasa Wisma Agro Pertiwi di Dusun Permata Anyar, Jalan Patih Nambi, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar, memanfaatkan lahan kering dalam pembudidayaan sayur mayur sebagai upaya ketahanan pangan warga.  
 
Kelompok tani Dasa Wisma Agro Pertiwi merupakan sebuah kelompok tani yang sudah berdiri sejak 2016 di Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur dengan menggandeng Ibu-ibu PKK di Dusun Permata Anyar. 
 
Dengan memanfaatkan lahan aktif seluas 15 are, warga Dusun Permata Anyar berkomitmen untuk memanfaatkan tanah non-produktif, menjadi lahan yang berguna bagi ketahanan pangan, ketersedian pangan dan kemampuan warga untuk mengaksesnya. 
 
Di lahan yang terbatas ini, Ibu-ibu PKK aktif menanam dan membudidayakan sayur mayur yang menjadi kebutuhan pokok mereka.
 
Wartawan Bali Tribune, berkesempatan untuk berbincang dengan Wayan Arnaya, pengelola Kelompok Tani Dasa Wisma Agro Pertiwi, sekaligus Kepala Dusun Permata Anyar tentang sepak terjang serta alasan terbentuknya keleompok tani ini.
 
Ia menuturkan, penting bagi masyarakat bisa memanfaatkan lingkungan sekecil apapun untuk menanam tumbuhan yang mereka butuhkan dalam memenuhi kondisi ketahanan pangan seperti sayuran, cabai, terong dan tomat yang menjadi salah satu bahan pokok kebutuhan masyarakat luas.
 
Masyarakat harus bisa membudidayakan tanaman yang berguna untuk dirinya sendiri dan melindungi diri ketika harga bahan pangan di pasar sewaktu-waktu naik. Hal tersebut bisa menjadi solusi dan penanggulangan saat terjadinya ancaman kelaparan, paparnya. 
 
Oleh karena itu, masyarakat tak harus bergantung pada kondisi pasar sehingga bisa meminimalisir pengeluaran. 
 
Tidak bisa dipungkiri ketahanan pangan ini penting karena kita hidup dengan memanfaatkan hasil alam, tambahnya. 
 
Kelompok Tani Dasa Wisma Agro Pertiwi memanfaatkan lahan non-produktif untuk membudidayakan berbagai sayuran dan buah bahan, seperti bayam, cabai, terong, tomat, labu madu, pepaya, daun bawang dan beragam sayuran lainnya. Perbulannya, Dasa Wisma Agro Pertiwi bisa memanen hingga 60 kg hasil tani yang dibagikan kepada seluruh anggota.
 
Hasil tersebut kemudian dimanfaatkan menjadi kudapan sehari-hari serta bahan baku, seperti labu madu untuk membuat jajanan tradisional, daun mint sebagai teh dan bunga telang sebagai bahan pewarna alami. 
 
Hingga saat ini, sudah ada 40 orang anggota dan 6 pengelola yang tergabung dalam kelompok tani Dasa Wisma Agro Pertiwi.
wartawan
M2
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.