balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menyeimbangkan pembangunan wilayah Badung Utara dan Badung Selatan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akan segera membangkitkan kembali Badung Agro Techno Park (ATP) dengan memfokuskan kegiatan pada bidang pembibitan, budidaya, produksi dan pemasaran produk-produk pertanian.
"Inilah cara yang perlu kami sampaikan untuk menciptakan masyarakat bela beli, wujudkan masyarakat bangga jadi petani. Dimana lahan pertanian milik masyarakat disewa Kabupaten Badung, pemilik lahan juga kita gaji perbulan dan pendapatan yang dihasilkan dari Badung Agro Techno Park akan masuk ke dalam kas daerah," ungkap Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara panen kopi perdana yang dirangkaikan dengan Pasar Agro bertempat di Agro Techno Park, Desa Belok Sidan Petang, Kamis (28/4).
Turut hadir Sekda Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD Badung, Ketua TP PKK dan Ketua DWP Kabupaten Badung.
Menurut Giri Prasta, langkah yang diambil ini bertujuan untuk melahirkan petani mandiri berbasis riset dan teknologi tepat guna dalam naungan sebuah koperasi. Pihaknya menambahkan dalam rangka mendukung dan memperkuat industri pertanian di Badung Utara, Pemkab Badung akan segera membentuk Badan Pangan dan membuat Perda yang mengatur tentang penggunaan dan konsumsi produk lokal.
"Contoh sederhana kalau pertanian daerah Badung Utara bisa berkembang nanti bisa melakukan MoU dengan wilayah Badung Selatan yang menjadi pusat industri pariwisata. Sehingga kebutuhan buah, sayur dan hasil pertanian lainnya untuk hotel dan restoran bisa kita pasok dari Badung Utara dalam kondisi yang segar. Inilah bentuk kolaborasi dan melalui program yang dikeluarkan oleh Balitbang Badung kita berusaha untuk menjadikan Badung daulat pangan," katanya.
Di sisi lain Giri Prasta juga menegaskan akan selalu komit menjaga wilayah Badung Utara sebagai daerah konservasi. "Namun tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan pula industri pariwisata yang berbasis agro tourism, ECO tourism, health tourism maupun culture tourism dalam sebuah homebase desa wisata," imbuhnya.
Sementara Ketua Tim Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Badung Agro Techno Park Wayan Suambara menyatakan pembangunan Badung Agro Techno Park diawali dengan Feasibility Study (FS) pada tahun 2018 yang dilakukan melalui kerjasama Universitas Udayana dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung. Hasil FS tersebut menyatakan bahwa kawasan ATP layak untuk dikembangkan.
Terhadap hal ini maka pada tahun 2019 diawali dengan penyediaan lahan kawasan ATP yang diperoleh melalui sewa lahan milik masyarakat selama 10 tahun yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2029. Tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga dari masa sewa tersebut.
"Pada tahun Anggaran 2019 dilakukan sewa lahan seluas 148.739 m2, merekrut tenaga kontrak sejumlah 46 orang, menyusun masterplan dan DED ATP, pengadaan bibit kopi dan tanaman penaung lamtoro serta pengadaan alat pertanian dan pupuk.
Realisasi pelaksanaan kegiatan ini adalah telah ditetapkannya SK Bupati Badung Nomor 156/048/Hk/2019 Tanggal 2 Januari 2019 tentang Penentuan Lokasi Untuk Kegiatan ATP di Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Pada bulan Desember 2019 telah dilakukan penanaman tanaman kopi baru di kawasan ATP seluas 1 hektar dengan jumlah tanaman 11.400 pohon terdiri dari jenis kopi Andong Sari 5.700 pohon dan 5.700 pohon kopi jenis Komasti.
Penanaman perdana bibit kopi tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2019. luasan lahan kopi di kawasan ATP adalah 7 hektar dimana 6 hektar merupakan tanaman eksisting dan 1 hektar merupakan penanaman baru," jelasnya.