Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pembangunan Jalan secara Cepat, Teken MOU PEN

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Wujudkan pembangunan jalan secara cepat, Bupati Tabanan tanda tangan MOU PEN.

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Tabanan, Sekda, lakukan penandatanganan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui virtual di TCC Kab. Tabanan, Senin (26/7/2021).
 
Turut hadir perwakilan Menteri Dalam Negeri Yulia Diah Prananingrum, perwakilan Menteri Keuangan RI Dudi Hermawan, Direktur PT. SMI Sylvi J Gani, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik Erdian Dharmaputra.
 
Bupati Tabanan mengatakan, sebagaimana diketahui selama ini, pandemi Covid-19 telah merubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan Daerah. "Pendapatan Daerah yang mengandalkan sektor Pariwisata belum mampu menunjukan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi Daerah," ujarnya.
 
Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali mencapai hingga 863,218 Km dan saat ini yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan rusak berat. Kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut. Kondisi tersebut memaksa Pemkab mengupayakan sumber pembiayaan alternative untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 
 
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui Mendagri dan Menkeu RI, serta jajaran terkait atas bantuan alternative untuk pendanaan program prioritas di Tabanan. Dengan pembiayaan yang diberikan melalui penandatanganan Pinjaman PEN Daerah ini mampu memberikan optimisme untuk percepatan penuntasan penanganan infrastruktur jalan dalam rangka meningkatkan akses dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Tabanan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
 
Pihak Mendagri yang diwakili Yulia Diah Prananingrum mengatakan Mendagri telah memberikan pertimbangan pinjaman PEN kepada Pemkab Tabanan karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman PEN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi untuk pembiayaan program skala prioritas di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
JIN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.