Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pembayaran Andal, BI Terbitkan Aturan GPN

nasabah
Onny Widjanarko

BALI TRIBUNE - Belum lama ini Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan aturan main Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kebijakan GPN ditempuh untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien dan andal, serta membangun daya tahan, daya tumbuh dan daya saing sistem pembayaran nasional.

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/8/PBI/2017 dan PADG No.19/10/PADG/2017. “Dengan diterapkannya GPN maka seluruh transaksi pembayaran tidak lagi diproses di luar negeri,” kata Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko di sela-sela “Sosialisasi PBI NO.19/8/PBI/2017 dan PADG NO.19/10/PADG/2017 Tentang Gerbang Pembayaran Nasional/ National Payment Gateway” di Graha Tirta Gangga, Gedung KPw BI Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (20/10) pekan lalu.

Disebutkan, sistem GPN merupakan sistem yang terdiri atas standar, switching, dan service yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen (kartu debit, kartu kredit, unik/uang elektronik) dan kanal pembayaran (ATM, EDC) secara nasional. “Selama ini, penerbit kartu menempatkan kanal pembayaran sendiri untuk dapat menerima transaksi kartu yang diterbitkannya. Akhirnya setiap EDC, device tidak bisa menerima semua kartu,” ujarnya.

Onny menegaskan, dengan diterapkannya GPN nantinya semua kartu bisa diterima di semua ATM, EDC sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi. “Selain itu, akibat transaksi yang selama ini dilakukan di sistem milik orang asing, fee based income transaksi cukup banyak yang lari ke luar negeri, sehingga potensi pajak pun hilang,” tuturnya.

Tujuan dibangunnya sistem GPN ini adalah terjadinya interkoneksi yaitu keterhubungan antara jaringan switching yang satu dengan jaringan switching yang lainnya. Selain interkoneksi switching juga akan terjadi interkoneksi kanal pembayaran. Selain itu juga akan terjadi interoperabilitas kanal pembayaran dan interoperabilitas instrumen pembayaran. “Dengan GPN, adanya data di domestik. Transaksi yang dilakukan di domestik, maka prosesnya pun akan dilakukan di domestik (Indonesia),” paparnya.

Disebutkan, dengan berlakunya GPN diyakini akan mampu menjaga keamanan data dan transaksi nasabah domestik, pasalnya selama ini kartu dari penerbit bank dalam negeri berlogo internasional apabila melakukan transaksi dalam negeri, tidak diproses di Indonesia melainkan di luar negeri.

“Bukan berarti GPN akan mematikan bisnis kartu dari penerbit internasional karena GPN juga akan memberikan segmen kartu dan mereka memproses transaksi kartu bank dalam negeri dengan logo internasional di Indonesia. Diharapkan prinsipal internasional tersebut harus mendirikan anak perusahaan di Indonesia dengan porsi kepemilikan saham mencapai 20 persen milik pemain global itu dan 80 persen milik saham domestik,” ujarnya.

Menurut Onny, terciptanya sistem pembayaran yang aman, lancar dan efisien dari sisi biaya dianggap lebih murah. Sebelumnya MDR atau biaya transaksi pembayaran bisa 2-3 persen, kini dengan GPN bisa turun menjadi 0,2 -1 persen. Dengan berlakunya GPN pihaknya memprediksikan banyak efisiensi yang akan terjadi seperti dengan adanya ATM link, di mana nasabah bank dapat menggunakan kartunya di semua ATM milik bank lain.

Ini tentu dapat menghemat biaya pengadaan dan perawatan hingga triliunan rupiah. Pihaknya menargetkan sistem GPN ini ditargetkan terealisasi Desember 2017, namun pada intinya adalah bank issuer dan acquirer dapat terkoneksi terlebih dahulu dengan switching. “Pada Desember 2017 itu terkoneksi di satu switching dan Juli 2018 terkoneksi di dua switching. Jadi selambat-lambatnya Juni 2018, kartu bank apa pun bisa diterima di EDC siapun dan ATM mana pun,” terangnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.