Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Sanur Bersih dan Hijau, Sanfest 2023 Hadirkan Alat Kompresi Sampah dari Jepang

Bali Tribune / TEMPAT SAMPAH - Sanfest 2023 memamerkan contoh tempat sampah dari Jepang yang bisa dikompres tiga hingga lima kali

balitribune.co.id | DenpasarPada gelaran Sanur Village Festival (SVF/Sanfest) 2023 ini dihadirkan alat kompresi sampah SmaGO (Smart Action on the GO). Ketua Umum Sanfest ke-16 Tahun 2023, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, Sanfest kali ini memamerkan contoh tempat sampah dari Jepang yang bisa dikompres tiga hingga lima kali. Pengenalan garbage bin produksi Densu dilakukan selama penyelenggaraan SVF 19-23 Juli 2023 di Pantai Matahari Terbit Sanur, Denpasar. 

Pihaknya mengatakan, sampah-sampah yang berhamburan bisa dikompres sehingga efisien. Hal ini sebagai kampanye untuk membangun Sanur yang berkelanjutan sebagai destinasi hijau. Alat kompresi sampah ini beroperasi dengan pembangkit dan penyimpanan tenaga surya yang telah digunakan di Jepang. 

Alat tersebut pertama kali dikenalkan di Indonesia yakni di Sanur, Denpasar pada momen gelaran Sanfest 2023 dengan tema Amrta Sagara. Pasalnya, 70 persen sampah di laut dibuang dari kota, hal ini yang mendorong Forcetec mempromosikan SmaGO untuk mengurangi pembuangan sampah sekaligus membuat lingkungan menjadi lebih bersih.

Diharapkan pelaku pariwisata di Bali terutama pengelola akomodasi dan restoran dapat memanfaatkan alat kompresi sampah ini. Mengingat banyak sampah masih berserakan di Bali terutama di pantai pada musim hujan, SmaGO tersebut diyakini akan mampu membersihkan daerah-daerah wisata dari sampah plastik. Sehingga konsep menjaga alam (pantai) menjadikan kota yang cantik dan bersih seperti ditekankan Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra dapat terwujud. 

 Satu paket SmaGO mampu menampung sampah baik organik maupun plastik dengan volume 600 liter atau lebih besar 6x lipat dari tong sampah biasa dengan ukuran yang sama karena sampah-sampah tersebut dikompresikan. Kehadiran alat untuk kompresi sampah ini sesuai dengan konsep Sanfest yang komitmen, konsisten, berkelanjutan. 

wartawan
YUE

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.