Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Seluruh Tanah Bali Bersertifikat Tahun 2019, Gubernur Koster Sambut Baik Deklarasi Zona Integritas BPN

Bali Tribune/ WBK - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di aula kantor wilayah BPN Denpasar, Selasa (26/2).

Bali Tribune, Denpasar- Reformasi Birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Nantinya, birokrasi yang efektif, efisien, dan melayani tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Birokrasi dengan ciri ini juga akan membawa dampak positif bagi pembangunan Indonesia ke depan. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Kosrupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di aula kantor wilayah BPN Denpasar, Selasa (26/2). "Saya menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan terimakasih serta  apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kepala kantor  Pertanahan Kabupaten/Kota di Bali beserta jajarannya karena telah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," ujar Koster. Menurut Koster, dalam mewujudkan kondisi tersebut bukan hal yang mudah, namun juga bukan suatu hal yang mustahil. Dikatakan Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, setiap instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya berkinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif. Dengan telah terwujudnya birokrasi yang bersih maka seluruh target yang diharapkan bisa tercapai. Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Dikatakan Koster, selama ini permasalahan sengketa tanah masih menjadi permasalahan yang serius. Baik itu sengketa antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pihak swasta. "Pensertifikatan kepemilikan tanah menjadi hal penting sehingga masyarakat memilki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimilki. Sekarang pemerintah telah memiliki program yang sangat bagus yakni Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL. Kalau dulu kan ada Program Nasional atau Prona sertifikat tanah, itu banyak yang jadi masalah, banyak juga yang masuk penjara. Namun yang sekarang PTSL, Saya rasa sangat bagus," ungkapnya. Koster berharap tahun 2019 ini, target 142.000 sertifikat selesai sehingga Bali akan mencapai angka prestasi luar biasa karena 100% tanah di Bali akan tersertifikat. Untuk itu, Koster mengajak semua pihak untuk bisa mendukung pencanangan tersebut berjalan dengan baik. Dengan demikian, maka Bali akan menjadi salah satu provinsi yang mampu menyelesaikan sertifikat lebih awal. "Provinsi Bali akan menjadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat dari target yang dicanangkan pada tahun 2024 tanah di seluruh wilayah Indonesia akan bersertifikat “imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Bali Rudi Rubijaya dalam sambutannya menyampaikan jika dekkarasi zona integritas merupakan perintah langsung Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarkat. Ia berharap target seluruh tanah di provinsi Bali tahun ini bisa tersertifikat seluruhnya dengan baik. Dengan demikian Bali akan mampu mendahului provinsi lainnya dalam menyelesaikan sertifikat sesuai target yang diberikan pemerintah. "Ini menunjukan adanya komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas, sehingga program reformasi birokrasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya. Pada kesempatan tersebut dilaksanaan penandatanganan dukungan pencanangan zona integritas oleh Gubernur Bali, Wakapolda Bali, Wakajati Bali, Kakanwil BPN Provinsi Bali. (ksm)

wartawan
Redaksi
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.