Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wuling Almaz, SUV Pertama dengan Perintah Suara Berbahasa Indonesia

Bali Tribune/ Wuling Almaz WIND saat dikenalkan di Bali.
Balitribune.co.id - WULING Motors (Wuling) semakin mengukuhkan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia melalui produk SUV andalannya, Almaz. Lini produk dengan tagline 'Drive Unlimited Way' dilengkapi dengan fitur Wuling Indonesian Command (WIND), yakni inovasi voice command pertama berbahasa Indonesia serta pilihan konfigurasi bangku 5-seater dan 7-seater.
 
Untuk wilayah Bali, Almaz dipasarkan dengan harga mulai dari Rp284.800.000-Rp355.800.000. "Kehadiran inovasi WIND dengan beragam fitur terdepan menegaskan identitas Almaz sebagai Smart Technology SUV. Kaami yakin Almaz dapat menghadirkan pengalaman berkendara tanpa batas dan mendorong para konsumen untuk terus melaju menuju kehidupan yang lebih baik sejalan dengan semangat Drive For A Better Life", jelas Senior Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani.
 
Teknologi WIND memungkinkan pengguna untuk menyalakan, mematikan, atau mengoperasikan beragam fitur kendaraan. Mulai dari pendingin udara, jendela, panoramic sunroof, akses fitur hiburan seperti musik atau radio, melakukan panggilan telepon, menjalankan aplikasi misalnya Wuling Link ataupun TPMS, hingga informasi waktu dan tanggal. 
 
Fitur canggih ini membentuk smart ecosystem dalam era mobilitas modern. Almaz diperkuat mesin 1.500cc turbocharged yang mampu memproduksi tenaga maksimal 140 HP dan torsi 250 Nm yang disalurkan melalui transmisi CVT dengan pilihan mode berkendara eco, sport dan 8-speed manual simulation yang responsif. Selain itu, Almaz juga hadir dengan opsi transmisi manual 6-percepatan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.