Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wushu Tabanan Ingin Sumbang 3 Emas

Bali Tribune/ Andregen
balitribune.co.id | Tabanan - Pengkab Wushu Indonesia (WI) Tabanan nampaknya tak terlalu muluk-muluk soal target medali di ajang Porprov Bali 2019 mendatang. Dari total 23 emas yang diperebutkan, WI Tabanan hanya mematok 3 keping.
 
"Kami rasa realistis untuk mewujudkannya dan mudah-mudahan juga bisa lebih dari itu. Persiapan juga sudah dilakukan sejak Juni lalu sampai Agustus ini dengan program try out serta mendatangkan pelatih dari luar juga," ucap Ketua Pengkab WI Tabanan, Andregen di Tabanan, Senin (19/8).
 
Dipaparkannya, emas itu dibidik di nomor taolu (seni) putri serta sanda (tarung) putra. Khusus taolu putri tersebut, pada saat Porprov Bali 2017 di Gianyar, WI Tabanan mendapat 1 keping emas di nomor taolu putri. Pihaknya sendiri menyiapkan total 21 atlet yang terdiri dari 16 putra dan 5 putri. Untuk cabor wushu, akan diselenggarakan di Gedung Maria, Tabanan mulai 5-8 September mendatang.
 
Agar perhelatan nanti berlangsung sportif, pihak panitia juga siap mendatangkan 5 juri nasional dari PB WI. Tujuannya tentu saja agar penilaian bisa benar-benar sesuai dan tepat kepada para pemenang yang berhak.
 
"Yang spesial, untuk nomor sanda akan dibuatkan panggung di luar gedung atau outdoor. Kami sengaja membuat itu agar wushu bisa lebih dikenal, karena selama ini wushu identik dengan pertandingan indoor saja dengan mempertandingkan kategori seni. Selain itu, nomor sanda ini pertama kalinya dipertandingkan di Porprov Bali," tegas Andregen yang juga sebagai pelatih wushu ini.
 
Andregen juga mengutarakan jika atlet wushu Tabanan mayoritas diperkuat pelajar SMP. Meskipun dari jarak umur minimal yang cukup jauh, namun pihaknya sengaja menurunkan di Porprov Bali ini. Karena atlet-atlet muda ini untuk proyeksi jangka panjang yakni Porprov Bali 2021 dan 2023.
 
"Jika mereka masih konsisten, bukan tidak mungkin Tabanan terus bisa mempersembahkan emas setiap event Porprov Bali," tandas Andregen.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.