Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Xenia Terbalik di Depan Asrama Kodim Bangli

Bali Tribune/ TERGULING - Mobil Xenia terbalik depan Asrama Kodim 1626/Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Sebuah mobil Daihatsu Xenia nomor polisi DK 1886 PI hilang kendali saat melintas di Jalan Ngurah Rai, tepatnya di depan Asrama Kodim 1626/Bangli, Jumat (4/6) sekitar pukul 07.00 wita. Mobil yang dikemudikan Gede Angga Satya Pratama (23) asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, terbalik usai menabrak pohon perindang.
 
Dari informasi, Gede Angga yang mengemudikan Xenia datang dari arah selatan. Kodisi saat itu turun hujan gerimis. Ketika melintas di depan asrama Kodim, pengemudi urang konsetrasi. Gede Angga kaget melihat kendaraan yang berada di depanya. Lantas, pria yang berfrofesi sebagai gunur kontrak  tersebut  banting stir kea rah kiri jalan. Saat banting stir, mobil menabrak pertamanan yang ada dipinggir jalan dan pohon perindang. Usai menabrak batang pohon tersebut, mobil berwarna hitam langsung terbalik. Kecelakaan yang terjadi saat jam kerja tersebut mengakibatkan arus lalin sempat macet. 
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengungkapkan, pasca kejadian tersebut pengemudinya sempat dibawa ke rumah sakit. Yang bersangkutan tidak mengalami luka serius. Kata Sulhadi, Gede Angga baru saja datang dari Desa Tamanbali untuk mengantar ibunya, kemudian rencananya akan kembali pulang ke rumahnya di Banjar Pande. “Pemicu kecelakaan karena kekurang hati-hatian pengemudi Xenia,” sebutnya.
 
Akibat kejadian tersebut mobil mengalami kerusakan pecah pada bagian bemper depan, patah sepion kanan dan kiri. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.