Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yacht Penyusup Diminta Segera Tinggalkan Lovina

Bali Tribune/ PERIKSA - Dipimpin Kepala KSOP Celukan Bawang,I Made Oka,tim terpadu melakukan pemeriksaan ke kapal yacht di perairan Lovina dan menyimpulkan kapal tersebut,Kamis (19/3) pukul 10.00 wita,sudah hengkang meninggalkan perairan Indonesia.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya pantai Lovina, Kalibukbuk, Buleleng menjadi tempat nyaman bagi penyusup sebagai tempat tujuan. Salah satunya sebuah kapal berukuran kecil (yacht) menyusup memasuki wilayah perairan Lovina, Bali Utara pada Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 Wita tanpa mendapat tindakan. Padahal, yacht bernama lambung Glasshopper itu memasuki wilayah teritorial Indonesia tidak dilengkapi dokumen izin memasuki wilayah perairan Indonesia.
 
Bahkan, di tengah isu virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah, kapten kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia, melenggang turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan kesehatan, bahkan hingga dua kali. Atas kondisi itu, otoritas yang berwenang memberikan deadline kepada Taylor untuk segera hengkang dari perairan Lovina setelah menyelesaikan urusan dengan pihak berwenang.
 
Kepala Desa (Perbekel) Desa Kalibukbuk,Ketut Suka,mengaku keberatan atas kehadiran Taylor beserta kapal yacht-nya di tengah mewabahnya virus corona. Suka meminta agar kapal tersebut tidak lagi berada di wilayahnya apalagi tanpa pengawasan pihak terkait.
 
Menurut Suka, warga sekitar Lovina resah dengan kehadiran yacht karena khawatir akan membawa virus corona yang berimbas pada pariwisata Lovina.
 
“Intinya sejak awal kami keberatan (adanya yacht,red) di perairan Lovina. Apalagi tanpa izin serta pemeriksaan kesehatan yang memadai. Mestinya kapal itu harus dipindahkan ke pelabuhan resmi dengan pengawasan ketat. Kalau di sini (Lovina) siapa yang mengawasi. Buktinya dilarang turun, dia (Taylor) seenaknya turun dengan alasan beli kopi,” keluh Suka.
 
Sementara terkait kewenangan penindakan atas adanya pelanggaran wilayah territorial, tim terpadu yang menangani kasus penyusupan yacht nampaknya gamang.Tak satupun mengaku punya kewenangan untuk menindak. Dan mengaku hanya merupakan pelanggaran administrasi biasa.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, I Made Oka usai melakukan pemantauan ke yacht milik Taylor, Rabu (18/3) mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu di antaranya Imigrasi, Dinas Pariwisata, Satpol Air Polres Buleleng, Dan Pos TNI AL Sangsit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Bea Cukai Celukan Bawang memberikan deadline hingga Kamis (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita untuk segara meninggalkan perairan Lovina.
 
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik kapal,kita simpulkan yacht ini masuk ke Lovina tanpa ada izin yang memadai.Namun,keterangan Taylor selain holiday,ia berlabuh di Lovina karena emergency karena kehabisan bahan bakar maupun logistik. Besok (Kamis,) pukul 10.00 Wita batas waktu yang kami berikan untuk meninggalkan perairan Indonesia,”jelas Oka.
 
Atas desakan Kepala Desa Kalibukbuk Ketut Suka,agar yacht itu dipindah ke pelabuhan resmi,Oka mengaku tak punya kewenangan untuk ambil tindakan itu.”Saya kira hal itu bukan bagian di kami,”tandasnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakanakan mengembalikan dokumen milik Taylor jika semua urusan dengan pihak terkait sudah clear.
 
”Tentu tidak ada alasan kami menahan pasport yang bersangkutan.Jika memang sudah beres akan dikembalikan termasuk memberikan surat berketerangan emergency,”ucapnya.
 
Sebelumnya,sebuah kapal yacht tanpa memiliki dokumen lengkap memasuki wilayah kawasan wisata Lovina.Ironisnya,saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina,tak satupun otoritas laut mengetahuinya.Bahkan yang lebih fatal,nahkoda kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapaun termasuk kesehatan.Padahal,rute perjalanan Taylor sebelum berlabuh di Lovina,termasuk sedang berjangkit wabah Covid-19.T Dia terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand dan terakhir di Lovina.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.