Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yacht Penyusup Diminta Segera Tinggalkan Lovina

Bali Tribune/ PERIKSA - Dipimpin Kepala KSOP Celukan Bawang,I Made Oka,tim terpadu melakukan pemeriksaan ke kapal yacht di perairan Lovina dan menyimpulkan kapal tersebut,Kamis (19/3) pukul 10.00 wita,sudah hengkang meninggalkan perairan Indonesia.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya pantai Lovina, Kalibukbuk, Buleleng menjadi tempat nyaman bagi penyusup sebagai tempat tujuan. Salah satunya sebuah kapal berukuran kecil (yacht) menyusup memasuki wilayah perairan Lovina, Bali Utara pada Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 Wita tanpa mendapat tindakan. Padahal, yacht bernama lambung Glasshopper itu memasuki wilayah teritorial Indonesia tidak dilengkapi dokumen izin memasuki wilayah perairan Indonesia.
 
Bahkan, di tengah isu virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah, kapten kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia, melenggang turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan kesehatan, bahkan hingga dua kali. Atas kondisi itu, otoritas yang berwenang memberikan deadline kepada Taylor untuk segera hengkang dari perairan Lovina setelah menyelesaikan urusan dengan pihak berwenang.
 
Kepala Desa (Perbekel) Desa Kalibukbuk,Ketut Suka,mengaku keberatan atas kehadiran Taylor beserta kapal yacht-nya di tengah mewabahnya virus corona. Suka meminta agar kapal tersebut tidak lagi berada di wilayahnya apalagi tanpa pengawasan pihak terkait.
 
Menurut Suka, warga sekitar Lovina resah dengan kehadiran yacht karena khawatir akan membawa virus corona yang berimbas pada pariwisata Lovina.
 
“Intinya sejak awal kami keberatan (adanya yacht,red) di perairan Lovina. Apalagi tanpa izin serta pemeriksaan kesehatan yang memadai. Mestinya kapal itu harus dipindahkan ke pelabuhan resmi dengan pengawasan ketat. Kalau di sini (Lovina) siapa yang mengawasi. Buktinya dilarang turun, dia (Taylor) seenaknya turun dengan alasan beli kopi,” keluh Suka.
 
Sementara terkait kewenangan penindakan atas adanya pelanggaran wilayah territorial, tim terpadu yang menangani kasus penyusupan yacht nampaknya gamang.Tak satupun mengaku punya kewenangan untuk menindak. Dan mengaku hanya merupakan pelanggaran administrasi biasa.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, I Made Oka usai melakukan pemantauan ke yacht milik Taylor, Rabu (18/3) mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu di antaranya Imigrasi, Dinas Pariwisata, Satpol Air Polres Buleleng, Dan Pos TNI AL Sangsit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Bea Cukai Celukan Bawang memberikan deadline hingga Kamis (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita untuk segara meninggalkan perairan Lovina.
 
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik kapal,kita simpulkan yacht ini masuk ke Lovina tanpa ada izin yang memadai.Namun,keterangan Taylor selain holiday,ia berlabuh di Lovina karena emergency karena kehabisan bahan bakar maupun logistik. Besok (Kamis,) pukul 10.00 Wita batas waktu yang kami berikan untuk meninggalkan perairan Indonesia,”jelas Oka.
 
Atas desakan Kepala Desa Kalibukbuk Ketut Suka,agar yacht itu dipindah ke pelabuhan resmi,Oka mengaku tak punya kewenangan untuk ambil tindakan itu.”Saya kira hal itu bukan bagian di kami,”tandasnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakanakan mengembalikan dokumen milik Taylor jika semua urusan dengan pihak terkait sudah clear.
 
”Tentu tidak ada alasan kami menahan pasport yang bersangkutan.Jika memang sudah beres akan dikembalikan termasuk memberikan surat berketerangan emergency,”ucapnya.
 
Sebelumnya,sebuah kapal yacht tanpa memiliki dokumen lengkap memasuki wilayah kawasan wisata Lovina.Ironisnya,saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina,tak satupun otoritas laut mengetahuinya.Bahkan yang lebih fatal,nahkoda kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapaun termasuk kesehatan.Padahal,rute perjalanan Taylor sebelum berlabuh di Lovina,termasuk sedang berjangkit wabah Covid-19.T Dia terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand dan terakhir di Lovina.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.