Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha GEAR 125 Yamaha Luncurkan GEAR 125 PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) meluncurkan skutik baru, Yamaha GEAR 125, yang diposisikan sebagai "matic multiguna" yang mengincar anak muda dengan gaya hidup aktif dan ingin tampil beda. Hadi

Bali Tribune/ Yamaha GEAR 125
Balitribune.co.id | PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) meluncurkan skutik baru, Yamaha GEAR 125, yang diposisikan sebagai "matic multiguna" yang mengincar anak muda dengan gaya hidup aktif dan ingin tampil beda. Hadir dalam dua varian, Yamaha GEAR 125 tipe S dan tipe Standard .
 
Untuk tipe S hadir dalam dua pilihan warna spesial yaitu Prestige Silver and Matte Red. Sedangkan untuk Yamaha GEAR 125 tipe standard hadir dalam 5 pilihan warna menarik yaitu Matte Silver, Metallic Grey, Metallic Red, Metallic White, dan Matte Greenish.
 
"Yamaha  sangat senang dapat mempersembahkan tiga model terbaru di penghujung tahun ini, All New Aerox 155 Connected, All New Nmax 155 Connected Standard Upgrade, dan Yamaha GEAR 125," kata Presiden Direktur dan CEO PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Minoru Morimoto.
 
"Melalui konsep produk terbaru, Yamaha GEAR 122 membuat penggunanya dapat menjadikan GEAR sebagai tools yang bisa menjadi partner handal dalam mendukung aktivitas sehari-hari, dengan kelengkapan fitur, desain, dan teknologi baru yang menunjang gaya hidup aktif.
 
Mengusung konsep "Matic Multiguna" Yamaha GEAR 125 tampil dengan desain baru yang tangguh dan mengutamakan fungsionalitas (utility) untuk pengendaranya yang aktif serta memiliki rutinitas harian padat yang dilengkapi ragam fitur modern dam multi fungsi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.