Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha Luncurkan Matic 125 FreeGo

Petinggi YIMM saat meluncurkan Yamaha FreeGo

BALI TRIBUNE - PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) secara resmi meluncurkan motor terbaru Yamaha FreeGo. Peluncuran ini dilangsungkan pada gelaran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018 di Jakarta Convention Center, Senayan. “Yamaha selalu menciptakan kategori baru dengan mendengarkan masukan dari konsumen. Konsumen saat ini menginginkan sepeda motor yang irit dan keren tetapi tetap nyaman. Untuk itu dengan bangga kami memperkenalkan FreeGo, The Amazing Matic.” Ungkap  Minoru Morimoto, President Director & CEO YIMM . Yamaha  FreeGo memiliki bagasi 25 liter, bahkan lebih besar dari NMAX, membuat berkendara lebih praktis karena barang bawaan dapat disimpan ke dalam bagasi. Para pengendara dapat menyimpan barang-barang bawaan seperti helm full face, tas, jaket, sepatu hingga bola basket ke dalam bagasi FreeGo yang luas ini. Pengisian bahan bakar di FreeGo sangat praktis karena lubang tangki pengisian yang berada di posisi depan sehingga pengendara tidak perlu membuka jok. Tangki bensinnya berkapasitas 4.2 liter dengan posisi ada di dek kaki. Tangki dilindungi plat baja dan memiliki jarak terendah ke tanah 135 mm sama seperti NMAX. Beragam fitur berkelas disematkan pada FreeGo. Seperti salah satunya Smart Key System (SKS) yang merupakan sistem kunci tanpa anak kunci (Keyless). Fitur ini menjadikan berkendara semakin praktis dan aman karena Immobilizer dan Answer Back System. Tampilan speedometer FreeGo semakin keren dan modern dengan Full Digital Speedometer yang lebih stylish, modern, dan informatif. Sepeedometer ini dilengkapi dengan ‘Multi Information Display’ (MID) yang berisi informasi seputar sepeda motor. Yamaha FreeGo hadir dengan  warna yang menarik. Matte Black, Metallic Red, Metallic Blue dan Metallic White untuk FreeGo standar. Untuk FreeGo S dan S-ABS tersedia dalam dua warna pilihan Matte Red dan Matte Grey.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.