Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha Tampilkan Motor Livery Moto GP

Bali Tribune/ Petinggi Yamaha bersama motor livery monster energy Moto Gp.
balitribune.co.id | Denpasar - YAMAHA Indonesia secara resmi meluncurkan ‘Monster Energy Yamaha MotoGP Edition’, menyusul terjalinnya kerja sama sponsorship antara Yamaha dengan Monster Energy untuk musim kompetisi balap MotoGP 2019.
 
Sebanyak lima motor dengan livery Monster Energy Yamaha MotoGP Edition, tampil perdana di Open Space Booth Yamaha, Jakarta Fair, Kemayoran, pada Senin (27/5), untuk menyapa para penggemar MotoGP di Indonesia. Kelima motor tersebut meliputi 3 varian dari sport model yaitu YZF-R25, YZF-R15 dan All New Vixion, lalu 1 varian dari Maxi Yamaha yakni Aerox 155 VVA, dan yang terakhir dari varian Bebek adalah MX-King 150.
 
Dalam momen tersebut, Yamaha Indonesia turut kembali menampilkan motor YZR-M1 milik pembalap legendaris Yamaha yang telah menjadi juara dunia sebanyak sembilan kali yaitu Valentino Rossi. Yamaha Indonesia optimis, kehadiran Monster Energy Yamaha MotoGP Edition akan mendapat sambutan yang luar biasa di tengah masyarakat, mengingat tingginya animo masyarakat Indonesia terhadap ajang balap MotoGP.
 
“Seperti yang Anda ketahui, setiap tahun kami mempunyai edisi MotoGP untuk model-model sport pilihan kami. Konsumen kami selalu senang dan bangga dengan edisi terbatas itu. Dan hari ini, kami ingin meluncurkan seri terbaru 2019 yaitu ‘Edisi Monster Energy Yamaha MotoGP’. Kami yakin konsumen kami akan semakin senang dan bangga memilikinya,” ujar Minoru Morimoto, President Director & CEO PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.