Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yani Bisa Bernapas Lega, Biaya Berobat Anaknya Ditanggung Penuh JKN

Bali Tribune / JKN - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani

balitribune.co.id | Denpasar – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani (45) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Yani pernah merasakan langsung manfaatnya ketika putranya terkena demam berdarah dan diharuskan mendapatkan serangkaian penanganan medis. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatan putranya ditanggung oleh Program JKN.

“Ketika anak saya mengalami demam selama beberapa hari, dokter di klinik mendiagnosa anak saya terkena demam berdarah dan harus dirujuk ke rumah sakit. Pada saat itu saya merasa sedih namun tetap ada perasaan tenang karena memiliki JKN,” ujar Yani, Kamis (11/8).

Saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, Yani mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Iai tidak menemukan kendala saat berada di rumah sakit ketika menggunakan JKN, baik dari segi alur pelayanan, kebersihan, kamar rawat inap yang nyaman, pegawai rumah sakit yang ramah dan tidak pula merasakan diskriminasi. Hal tersebut membuat Yani semakin terkesan.

Sebagai peserta JKN, selain haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Yani juga mengapresiasi prinsip gotong royong yang terkandung di dalam Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Yani berharap ke depannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang dibayarkan dapat bermanfaat bagi peserta sakit yang membutuhkan.

“Semoga program ini akan terus ada bagi masyarakat, karena tanpa JKN pasti saya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar,” jelas Yani.

Di era yang serba canggih, Yani tidak ingin ketinggalan zaman dengan turut mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Yani mengakses Aplikasi Mobile JKN untuk keperluan pindah lokasi fasilitas kesehatan. Aplikasi Mobile JKN menurutnya telah terbukti kemudahannya untuk mengakses pelayanan dalam satu genggaman.

"Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yani.

wartawan
AY/EK
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.