Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yard Built Yamaha XSR 155 Sambangi Bandung

Bali Tribune/ Susanto Gunawan bersama Flat Tracker garapannya.
balitribune.co.id | Denpasar - PROGRAM Yard Built Yamaha XSR 155 yang diselenggarakan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) sejak tahun 2020 berlanjut. Setelah Jabodetabek, giliran kota Bandung tuan rumah penyelenggara program ide kreatif custom motor sport heritage Yamaha XSR 155.
 
Di kota berjuluk Paris Van Java tersebut, Yamaha menggandeng empat builder profesional yakni, Purnama Sultan (Glanets Radical Kustom), Chandra (Pickers Store), Franky Mory (Yasashii Garage) dan Susanto Gunawan (Speedking Garage).
 
Sesuai dengan slogan XSR 155 "Born to Be Free", keempatnya telah sukses mengekplorasi genre potensial XSR 155. Reborn Cafe Racer, Overlander, Futuristic Scrambler, dan Flat Tracker. Purnama Sultan, punggawa Glanets Radical Kustom menjelaskan, mulai kaki-kaki, kontruksi rangka hingga bodi, XSR 155 cocok dibentuk café racer
 
"Motor ini saya beri nama Reborn Cafe Racer karena menggabungkan gaya old school dan new school," beber Purnama sembari berharap penyelenggaraan Yard Built diselenggarakan di semua kota. Genre motor Overlander ditunjukan Chandra dari Pickers Store. Menurut dia, XSR 155 bisa juga digunakan sebagai dalam kendaraan adventure ringan seperti naik gunung, ke pantai dan lainnya.
 
Chandra memuji dan berharap program Yard Built berlanjut. "Yard Built jadi ajang kreativitas builder lokal. Tidak hanya tampilan, tapi tetap mengedepankan fungsional motor," kata dia. Franky Mory, dedengkot Yasashii Garage menilai, meskipun berdesain klasik, XSR 155 sarat teknologi. Pilihan genre Futuristic bertujuan untuk mempertontonkan sisi modern XSR 155.
 
"Terima kasih Yamaha yang telah mempercayakan Bandung sebagai salah satu kota penyelenggara Yard Built," ucap Franky. Terakhir giliran pentolan Speedking Garage, Susanto Gunawan angkat bicara. Susanto menjelaskan, selain tiga genre di atas, XSR 155 pun gampang untuk dibikin genre tracker. Karena itu dirinya memilih konsep Flat Tracker sebagai garapan Seperti Purnama, Chandra dan Franky, Susanto pun memuji dan mendukung program Yard Built Yamaha XSR 155. "Builder yang digandeng Yamaha barengan menunjukkan hasil custom dan ini bisa menjadi inspirasi pengguna XSR 155 seluruh Indonesia," tutup Susanto.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.