Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yasonna Laoly Tinjau Kesiapan Lokasi AALCO Annual Session

Bali Tribune / MENINJAU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, meninjau kesiapan venue yang akan digunakan untuk kegiatan The 61st Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/10).

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, meninjau kesiapan venue yang akan digunakan untuk kegiatan The 61st Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/10). Ia memberi perhatian khusus terkait persiapan acara yang akan digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, 15 – 20 Oktober 2023 demi memastikan semua persiapan berjalan lancar dan sesuai rencana. Peninjauan dilakukan sejak beliau tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu gerbang untuk menyambut delegasi negara anggota AALCO yang dijadwalkan akan tiba hari ini.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku focal point dalam penyelenggaraan sesi tahunan AALCO tahun ini juga telah melakukan simulasi ground handling dan kedatangan delegasi untuk memastikan kedatangan delegasi berjalan lancar. Simulasi tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar selaku Head of Delegations Republik Indonesia dalam forum internasional ini.

Sebanyak 47 negara anggota AALCO dijadwalkan hadir untuk mengikuti pertemuan tahunan AALCO. Selain itu, akan hadir pula 2 negara pengamat tetap yaitu dari Australia dan Selandia Baru, 3 negara pengamat tidak tetap yaitu Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta 8 organisasi internasional. Para Duta Besar negara anggota AALCO juga diharapkan hadir pada saat acara pembukaan The 61st Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session yang akan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada Senin (16/10).

Sore ini telah tiba beberapa perwakilan negara yang terlibat seperti Sekretaris Jenderal AALCO, Kamalinne Pinitpuvadol dan delegasi AALCO dari 10 negara yaitu Bangladesh, Brunei Darussalam, China, Iran, Singapura, Tanzania, Turki, Vietnam, dan Mesir. Nepal menjadi negara anggota AALCO pertama yang delegasinya hadir di Bali untuk mengikuti rangkaian acara pertemuan tahunan ini, yang diwakilkan oleh Minister of Law, Justice and Parliamentary Affairs, Dhanraj Gurung, yang didampingi oleh Joint Secretary, Ministry of Law, Justice and Parliamentary Affairs, Koshal Chandra Subedi. "Pertemuan tahunan merupakan momentum yang tepat untuk menggalang kekuatan negara-negara Asia – Afrika terkait diplomasi internasional. Sudah saatnya bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk lebih memiliki suara di tingkat internasional, khususnya kebijakan-kebijakan dalam kerangka hukum internasional,” ungkap Yasonna.

Pembahasan berbagai isu terkini dilakukan dalam sidang tertutup anggota negara AALCO. Beberapa isu utama yang akan dibahas pada pertemuan tahunan kali ini antara lain hukum laut, isu-isu terkait keadaan di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, isu hukum di luar angkasa, termasuk penyampaian pandangan AALCO terhadap isu pembahasan UN Internatinal Law Commission (ILC). "Melihat seluruh persiapan yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, kami yakin acara ini akan berjalan lancar. Kami juga berharap pertemuan tahunan ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi positif yang menjadi concern negara anggota AALCO,” terang Yasonna.  

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956. Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO. Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC). Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen. 

wartawan
RAY
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.