Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yatim Piatu, Kakak - Adik Tewas Bunuh Diri di Jembatan Plaga

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah kedua korban duntuk dibawa ke Puskesmas Petang II

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi nekat dilakukan Ketut S (23) bersama adiknya Putu Y (5). Kedua kakak beradik yatim piatu ini memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidup mereka dengan cara melompat di Jembatan Tukad Bangkung Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (26/5).

Kasi Humas Polres Badung IPTU Putu Prakasa menjelaskan, berawal dari informasi dari masyarakat, I Made Wirawan (29) ke Polsek Petang memberikan keterangan bahwa ada satu orang laki-laki bersama dengan anak kecil diam di sampingnya. Namun berselang beberapa menit setelah ia melihat kembali, kedua korban sudah tidak berada lagi di sampingnya. "Diduga orang tersebut telah melakukan bunuh diri dengan cara melompat ke Sungai Ayung atau Tukad Bangkung," ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Polsek Petang mengarah ke lokasi kejadian di jembatan Bangkung Pelaga. Sesampai di jembatan anggota menemukan satu buah sepeda motor tanpa adanya pengendara. Setelah dicek di dalam jok sepeda motor, terdapat satu buah KTP, satu buah HP, satu buah SIM C, satu  buah STNK dan sepasang sandal. Selanjutnya anggota Polsek Petang memintai keterangan kepada warga pedagang di sekitar jembatan dan tidak ada yang melihat kejadian tersbut.

"Selanjutnya dua personel didampingi seorang warga bernama I Wayan Kuntara berinisiatif menyusuri dengan berjalan kaki mengingat areal terjal yang tidak bisa diakses dengan menggunakan kendaraan. Sesampai di dasar sungai kurang lebih jarak tiga puluh meter ada sebatang pohon yang patah. Merasa curiga, kedua personel tersebut mengecek tempat tersebut dan ditemukan satu orang dewasa dan satu orang masih anak-anak dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap di pinggir sungai," terang Prakasa.

Selanjutnya jenazah kedua korban dievakuasi bersama kepolisian, tim dari BPBD serta masyarakat untuk dibawa ke Puskesmas Petang II menggunakan ambulan milik Puskesmas. Korban ditangani oleh petugas Puskesmas Petang II oleh dr. I Gede Upadana Putra Diatmika dan dr. Gayus Erlino, menyatakan bahwa  kakak beradik itu telah meninggal dunia. 

"Hasil pemeriksaan awal, bibir kedua korban mengeluarkan darah dan tulang tangan kanan dari korban anak kecil patah. Dan dugaan sementara korban meninggal dunia karena benturan keras di kepala. Selanjutnya guna dilakukan autopsi kedua korban dibawa kerumah sakit Sanglah Denpasar," urainya.

Pihak keluarga korban yang diwakili paman korban, I Made Sumagata (54) mendatangi Puskesmas Petang II menyatakan menerima atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan tidak ada permasalahan keluarga serta pihak keluarga membuat surat pernyataan.

"Kedua korban yatim piatu karena orangtuanya telah lama meninggal," pungkas Prakasa.

wartawan
RAY
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.