Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yatim Piatu, Kakak - Adik Tewas Bunuh Diri di Jembatan Plaga

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah kedua korban duntuk dibawa ke Puskesmas Petang II

balitribune.co.id | MangupuraAksi nekat dilakukan Ketut S (23) bersama adiknya Putu Y (5). Kedua kakak beradik yatim piatu ini memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidup mereka dengan cara melompat di Jembatan Tukad Bangkung Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (26/5).

Kasi Humas Polres Badung IPTU Putu Prakasa menjelaskan, berawal dari informasi dari masyarakat, I Made Wirawan (29) ke Polsek Petang memberikan keterangan bahwa ada satu orang laki-laki bersama dengan anak kecil diam di sampingnya. Namun berselang beberapa menit setelah ia melihat kembali, kedua korban sudah tidak berada lagi di sampingnya. "Diduga orang tersebut telah melakukan bunuh diri dengan cara melompat ke Sungai Ayung atau Tukad Bangkung," ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Polsek Petang mengarah ke lokasi kejadian di jembatan Bangkung Pelaga. Sesampai di jembatan anggota menemukan satu buah sepeda motor tanpa adanya pengendara. Setelah dicek di dalam jok sepeda motor, terdapat satu buah KTP, satu buah HP, satu buah SIM C, satu  buah STNK dan sepasang sandal. Selanjutnya anggota Polsek Petang memintai keterangan kepada warga pedagang di sekitar jembatan dan tidak ada yang melihat kejadian tersbut.

"Selanjutnya dua personel didampingi seorang warga bernama I Wayan Kuntara berinisiatif menyusuri dengan berjalan kaki mengingat areal terjal yang tidak bisa diakses dengan menggunakan kendaraan. Sesampai di dasar sungai kurang lebih jarak tiga puluh meter ada sebatang pohon yang patah. Merasa curiga, kedua personel tersebut mengecek tempat tersebut dan ditemukan satu orang dewasa dan satu orang masih anak-anak dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap di pinggir sungai," terang Prakasa.

Selanjutnya jenazah kedua korban dievakuasi bersama kepolisian, tim dari BPBD serta masyarakat untuk dibawa ke Puskesmas Petang II menggunakan ambulan milik Puskesmas. Korban ditangani oleh petugas Puskesmas Petang II oleh dr. I Gede Upadana Putra Diatmika dan dr. Gayus Erlino, menyatakan bahwa  kakak beradik itu telah meninggal dunia. 

"Hasil pemeriksaan awal, bibir kedua korban mengeluarkan darah dan tulang tangan kanan dari korban anak kecil patah. Dan dugaan sementara korban meninggal dunia karena benturan keras di kepala. Selanjutnya guna dilakukan autopsi kedua korban dibawa kerumah sakit Sanglah Denpasar," urainya.

Pihak keluarga korban yang diwakili paman korban, I Made Sumagata (54) mendatangi Puskesmas Petang II menyatakan menerima atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan tidak ada permasalahan keluarga serta pihak keluarga membuat surat pernyataan.

"Kedua korban yatim piatu karena orangtuanya telah lama meninggal," pungkas Prakasa.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.