Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan AHM Tanam Seribu Mangrove Rambai

Bali Tribune / POHON - Penanaman pohon mangrove oleh Yayasan Astra Honda Motor di kawasan Stasiun Riset Bekantan - Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
balitribune.co.id | YAYASAN Astra Honda Motor (Yayasan AHM) melakukan penanaman seribu pohon mangrove rambai di kawasan Stasiun Riset Bekantan - Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (8/12). Upaya perlindungan lingkungan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan hidup bekantan yang merupakan primata endemik Pulau Borneo.
 
Penanaman bibit mangrove rambai di Pulau Curiak ini melengkapi 750 pohon yang telah ditanam sejak 2018 pada lahan seluas 3.050 meter persegi. Mangrove rambai yang ditanam di Pulau Curiak penting bagi habitat bekantan di mana pucuk daunnya menjadi sumber pakan utama bagi hewan yang terancam punah ini.
 
Selain itu, penanaman mangrove rambai ini juga dapat berkontribusi menyerap karbon dan memperbaiki ekosistem lahan basah dalam mendukung kehidupan satwa dan kehidupan manusia secara berkelanjutan.
Selain menanam pohon mangrove rambai, Yayasan AHM juga membangun titian jalan sepanjang 25 meter dan satu buah tempat singgah yang akan digunakan sebagai sarana edukasi dan pengembangan Stasiun Riset Bekantan bekerja sama dengan Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia.
 
Ketua Yayasan AHM, Ahmad Muhibbuddin, mengatakan, penanaman mangrove merupakan rangkaian program Bumi Satu Hati yang meliputi reboisasi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan penurunan gas rumah kaca. Beragam program pelestarian lingkungan secara konsisten dilaksanakan dengan melibatkan berbagai stakeholder hingga masyarakat maupun para pecinta lingkungan.
 
"Kegiatan ini merupakan bentuk semangat Sinergi Bagi Negeri dalam berkolaborasi menjaga keberlangsungan alam untuk generasi penerus bangsa. Kami berharap pohon-pohon yang sudah kami tanam ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelestarian dan keseimbangan alam, khususnya untuk habitat bekantan," ujar Muhib.
wartawan
HEN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.