Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yeni Ekawati Terpilih Aklamasi Nahkodai TI Badung

Bali Tribune / MUSKABLUB – Pelaksanaan Muskablub Taekwondo Indonesia (TI) Senin kemarin di Denpasar dan terpilih secara aklamasi Ni Putu Yeni Ekawati sebagai ketua umum.
balitribune.co.id | Mangupura - Ni Putu Yeni Ekawati Pemilik Dojang Waringin akhirnya terpilih secara aklamasi menggantikan Tjhin Johannes sebagai Ketua Umum Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung pada Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub)  di Warung Cangkruk, Denpasar, Senin (22/7).
 
Yeni mendapat dukungan penuh secara aklamasi dari 14 dojang yang hadir. Terpilihnya Yeni tidak lepas dari keinginan kuat pihak dojang, untuk mengganti Ketua TI Badung, Tjhin Johannes dari posisinya karena sudah tidak dipercaya lagi untuk menahkodai TI Badung.
 
Ke-14 dojang yang memberikan dukungan kepada Yeni, yakni Dojang Family, Dojang Harapan, Dojang Kapal, Dojang Wirajaya, Dojang Sangeh, Dojang Mirah, Dojang Saribuana, Dojang Namu, Dojang Waringin, Dojang Shadow, Dojang Spartan, Dojang Sportif, Dojang STPAB dan Dojang Pasupati.Sementara 3 dojang yang tidak hadir yakni Dojang Udayana, Dojang Warior dan Dojang Satria Jaya Mumbul (SJM).
 
Usai terpilih, Ni Putu Yeni Ekawati menegaskan tim Porprov Badung yang telah terbentuk sebelumnya tidak ada perubahan. Karena dia tidak ingin, sampai berpengaruh terhadap prestasi TI Badung di ajang Porprov Bali.
 
Dia juga mengatakan susunan kabinet Pengkab TI Badung periode 2019-2023 bakal disusunnya setelah Porprov. Sebab, lanjut dia, pihaknya ingin fokus persiapan porprov dengan membentuk tim kecil. Dirinya bersama beberapa pihak juga akan melakukan pendekatan ke KONI Badung memastikan bawah atlet porprov sebelumnya sangat aman dan tidak akan dirombak.
 
Sementara itu Ketum TI Bali, Anak Agung Lanang Ananda mengakui Ketum TI Badung sebelumnya tidak hadir pada Muskablub dan hanya menyampaikan surat. Surat tersebut menegaskan jika Pengprov TI Bali tidak berhak menggelar Muskablub TI Badung karena kepengurusan TI Bali sudah berakhir 30 Juni 2019.
 
Menyikapi hal itu, Lan Ananda menegaskan jabatan dia memang berakhir per 30 Juni. Tapi, lanjut dia, sudah diperpanjang sampai 1 November oleh PB TI.
 
"Jadi kewenangan saya masih sama dalam menggelar Muskablub. Tapi ini saya  pertegas, Muskablub itu dojang yang menginginkan. Kami hanya mengiyakan saja. Lihat saja pemilik dojang yang memang muak dengan kepemimpinan TI Badung, Tjhin Johannes," beber Lan Ananda.
 
Lan juga memberikan jaminan bahwa tim taekwondo Badung untuk Porprov Bali yang sudah dibentuk semasa kepemimpinan Tjhin Johanes, tidak akan dirombak. Sehingga siapapun termasuk KONI Badung tidak perlu khawatir akan hal itu.
 
"Tim Porprov lanjutkan saja dan nanti kami ketahui saat meminta rekomendasi, karena semua atlet taekwondo yang turun di Porprov Bali harus mendapatkan rekomendasi dari Pengprov TI Bali. Jadi, saat itu diketahui siapa yang sebenarnya berpikiran untuk atlet atau untuk diri sendiri," papar Lan Ananda.
 
Lan juga menyebutkan bahwa 14 dojang ini yang mempunyai banyak atlet di pelatnas maupun unggulan Badung dan menjadi andalan di Porprov Bali nanti. Dojang-dojang itulah yang justru menginginkan Muskablub.
 
Taekwondoin yang menjadi andalan Badung diantaranya Evlyn Melinda, Heni Prikasih, Abdurahman Wahyu, Argya Virangga (STPAB) Sentra Taekwondo Prestasi Anak Bangsa. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.