Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yes...! Keputusan MDA dan Sabha Yowana se-Kecamatan Mengwi Dianulir, Disbud: Pembuatan Ogoh-ogoh Tak Perlu Kesepakatan MDA Kecamatan

Bali Tribune/ RAPAT - Sabha Yowana dan MDA Kecamatan Mengwi usai rapat di Wantilan Desa Adat Sempidi, Jumat (21/1). Dimana rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh yowana di Kecamatan Mengwi tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.



balitribune.co.id | Mangupura - Keputusan rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Mengwi dengan Pasikian Yowana Kecamatan Mengwi yang meniadakan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh akhirnya dianulir.

Bendesa Alitan MDA Kecamatan Mengwi  I Ketut Sudiarsa menjelaskan keputusan rapat yang dengan sabha yowana se Kecamatan Mengwi, pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi, sebenarnya sifatnya tidak mengikat.

“Itu (keputusan rapat) tidak mengikat. Kita serahkan kembali kepada Bendesa Adat masing-masing untuk berkomunikasi dengan dengan yowana,” ujar Sudiarsa yang dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Ia juga menyatakan keputusan tersebut lantaran adanya kesulitan yowana memenuhi peryaratan sesuai Surat Edaran MDA Provinsi Bali. Seperti soal menunjukan surat antigen Covid-19 dengan hasil negatif, serta syarat peserta hanya 50 orang.

“Karena dinilai sulit memenuhi persyaratan itu, akhirnya disepakati meniadakan ogoh-ogoh,” tegasnya.

Keputusan itupun, lanjut dia, tetap harus kembali dibahas oleh Bendesa Adat dan yowana masing-masing. Seperti yang ia lakukan di Desa Adat Sading. Selaku Bendesa Adat Sanding, Sudiarsa mengaku Kembali mengadakan rapat dengan yowana se Desa Adat Sading pada Minggu (23/1). Hasilnya berbeda dengan keputusan MDA dan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Dimana sebagian besar yowana di Desa Adat Sading menginginkan ada pawai ogoh-ogoh.

“Lebih 80 persen yowana menginginkan adanya ogoh-ogoh. Sebagai Bendesa Adat saya harus mengayomi yowana. Jadi sudah diputuskan yowana Desa Adat membuat dan pawai ogoh-ogoh,” katanya.

Dalam pembuatan maupun saat pawai ogoh-ogoh juga harus mengikuti SE MDA Bali dan Surat Gubernur Bali. “Kalau di Sading pawai biasanya sampai jam 7 pagi, sekarang dibatasi sampai pukul 10 malam, dan dilaksanakan hanya di wilayah banjar masing-masing,” tukasnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sudarwitha kembali menegaskan bahwa  pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dibolehkan sesuai SE MDA Bali yang kemudian dilanjutkan dengan edaran MDA Badung.  Hanya saja untuk keputusannya diserahkan kepada masing-masing Desa Adat.

“Sesuai SE pembuatan dan pawai ogoh-ogoh diperbolehkan dengan sejumlah persyaratan. Jadi tidak perlu lagi adanya pembahasan atau kesepakatan di tingkat MDA Kecamatan, karena semuanya sudah diserahkan kepada masing-masing Desa Adat. Silakan Desa Adat berkomunikasi dengan yowana buat kesepakatan, sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah,” katanya.

Seperti diketahui, jagat maya belakangan diramaikan dengan sorotan dan bullyan terhadap hasil rapat MDA Kecamatan Mengwi dengan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Pasalnya, keputusan rapat yang dilaksanakan pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi tersebut seolah-olah memamerkan dengan bangga tidak membuat ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.

Netizen membully di sosial media, bahkan makin menjadi-jadi dengan beredarnya jargon kata-kata ‘yes...’. Kata yes ini sebagai sindiran netizen terhadap hasil rapat MDA dan Saba Yowana se-Mengwi yang  membuat video dengan mengumandangkan bahwa tidak akan membuat ogoh-ogoh dengan berisi jargon kata yes.

wartawan
ANA
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.