Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yes...! Keputusan MDA dan Sabha Yowana se-Kecamatan Mengwi Dianulir, Disbud: Pembuatan Ogoh-ogoh Tak Perlu Kesepakatan MDA Kecamatan

Bali Tribune/ RAPAT - Sabha Yowana dan MDA Kecamatan Mengwi usai rapat di Wantilan Desa Adat Sempidi, Jumat (21/1). Dimana rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh yowana di Kecamatan Mengwi tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.



balitribune.co.id | Mangupura - Keputusan rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Mengwi dengan Pasikian Yowana Kecamatan Mengwi yang meniadakan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh akhirnya dianulir.

Bendesa Alitan MDA Kecamatan Mengwi  I Ketut Sudiarsa menjelaskan keputusan rapat yang dengan sabha yowana se Kecamatan Mengwi, pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi, sebenarnya sifatnya tidak mengikat.

“Itu (keputusan rapat) tidak mengikat. Kita serahkan kembali kepada Bendesa Adat masing-masing untuk berkomunikasi dengan dengan yowana,” ujar Sudiarsa yang dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Ia juga menyatakan keputusan tersebut lantaran adanya kesulitan yowana memenuhi peryaratan sesuai Surat Edaran MDA Provinsi Bali. Seperti soal menunjukan surat antigen Covid-19 dengan hasil negatif, serta syarat peserta hanya 50 orang.

“Karena dinilai sulit memenuhi persyaratan itu, akhirnya disepakati meniadakan ogoh-ogoh,” tegasnya.

Keputusan itupun, lanjut dia, tetap harus kembali dibahas oleh Bendesa Adat dan yowana masing-masing. Seperti yang ia lakukan di Desa Adat Sading. Selaku Bendesa Adat Sanding, Sudiarsa mengaku Kembali mengadakan rapat dengan yowana se Desa Adat Sading pada Minggu (23/1). Hasilnya berbeda dengan keputusan MDA dan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Dimana sebagian besar yowana di Desa Adat Sading menginginkan ada pawai ogoh-ogoh.

“Lebih 80 persen yowana menginginkan adanya ogoh-ogoh. Sebagai Bendesa Adat saya harus mengayomi yowana. Jadi sudah diputuskan yowana Desa Adat membuat dan pawai ogoh-ogoh,” katanya.

Dalam pembuatan maupun saat pawai ogoh-ogoh juga harus mengikuti SE MDA Bali dan Surat Gubernur Bali. “Kalau di Sading pawai biasanya sampai jam 7 pagi, sekarang dibatasi sampai pukul 10 malam, dan dilaksanakan hanya di wilayah banjar masing-masing,” tukasnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sudarwitha kembali menegaskan bahwa  pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dibolehkan sesuai SE MDA Bali yang kemudian dilanjutkan dengan edaran MDA Badung.  Hanya saja untuk keputusannya diserahkan kepada masing-masing Desa Adat.

“Sesuai SE pembuatan dan pawai ogoh-ogoh diperbolehkan dengan sejumlah persyaratan. Jadi tidak perlu lagi adanya pembahasan atau kesepakatan di tingkat MDA Kecamatan, karena semuanya sudah diserahkan kepada masing-masing Desa Adat. Silakan Desa Adat berkomunikasi dengan yowana buat kesepakatan, sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah,” katanya.

Seperti diketahui, jagat maya belakangan diramaikan dengan sorotan dan bullyan terhadap hasil rapat MDA Kecamatan Mengwi dengan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Pasalnya, keputusan rapat yang dilaksanakan pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi tersebut seolah-olah memamerkan dengan bangga tidak membuat ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.

Netizen membully di sosial media, bahkan makin menjadi-jadi dengan beredarnya jargon kata-kata ‘yes...’. Kata yes ini sebagai sindiran netizen terhadap hasil rapat MDA dan Saba Yowana se-Mengwi yang  membuat video dengan mengumandangkan bahwa tidak akan membuat ogoh-ogoh dengan berisi jargon kata yes.

wartawan
ANA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.