Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yes...! Keputusan MDA dan Sabha Yowana se-Kecamatan Mengwi Dianulir, Disbud: Pembuatan Ogoh-ogoh Tak Perlu Kesepakatan MDA Kecamatan

Bali Tribune/ RAPAT - Sabha Yowana dan MDA Kecamatan Mengwi usai rapat di Wantilan Desa Adat Sempidi, Jumat (21/1). Dimana rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh yowana di Kecamatan Mengwi tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.



balitribune.co.id | Mangupura - Keputusan rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Mengwi dengan Pasikian Yowana Kecamatan Mengwi yang meniadakan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh akhirnya dianulir.

Bendesa Alitan MDA Kecamatan Mengwi  I Ketut Sudiarsa menjelaskan keputusan rapat yang dengan sabha yowana se Kecamatan Mengwi, pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi, sebenarnya sifatnya tidak mengikat.

“Itu (keputusan rapat) tidak mengikat. Kita serahkan kembali kepada Bendesa Adat masing-masing untuk berkomunikasi dengan dengan yowana,” ujar Sudiarsa yang dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Ia juga menyatakan keputusan tersebut lantaran adanya kesulitan yowana memenuhi peryaratan sesuai Surat Edaran MDA Provinsi Bali. Seperti soal menunjukan surat antigen Covid-19 dengan hasil negatif, serta syarat peserta hanya 50 orang.

“Karena dinilai sulit memenuhi persyaratan itu, akhirnya disepakati meniadakan ogoh-ogoh,” tegasnya.

Keputusan itupun, lanjut dia, tetap harus kembali dibahas oleh Bendesa Adat dan yowana masing-masing. Seperti yang ia lakukan di Desa Adat Sading. Selaku Bendesa Adat Sanding, Sudiarsa mengaku Kembali mengadakan rapat dengan yowana se Desa Adat Sading pada Minggu (23/1). Hasilnya berbeda dengan keputusan MDA dan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Dimana sebagian besar yowana di Desa Adat Sading menginginkan ada pawai ogoh-ogoh.

“Lebih 80 persen yowana menginginkan adanya ogoh-ogoh. Sebagai Bendesa Adat saya harus mengayomi yowana. Jadi sudah diputuskan yowana Desa Adat membuat dan pawai ogoh-ogoh,” katanya.

Dalam pembuatan maupun saat pawai ogoh-ogoh juga harus mengikuti SE MDA Bali dan Surat Gubernur Bali. “Kalau di Sading pawai biasanya sampai jam 7 pagi, sekarang dibatasi sampai pukul 10 malam, dan dilaksanakan hanya di wilayah banjar masing-masing,” tukasnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sudarwitha kembali menegaskan bahwa  pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dibolehkan sesuai SE MDA Bali yang kemudian dilanjutkan dengan edaran MDA Badung.  Hanya saja untuk keputusannya diserahkan kepada masing-masing Desa Adat.

“Sesuai SE pembuatan dan pawai ogoh-ogoh diperbolehkan dengan sejumlah persyaratan. Jadi tidak perlu lagi adanya pembahasan atau kesepakatan di tingkat MDA Kecamatan, karena semuanya sudah diserahkan kepada masing-masing Desa Adat. Silakan Desa Adat berkomunikasi dengan yowana buat kesepakatan, sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah,” katanya.

Seperti diketahui, jagat maya belakangan diramaikan dengan sorotan dan bullyan terhadap hasil rapat MDA Kecamatan Mengwi dengan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Pasalnya, keputusan rapat yang dilaksanakan pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi tersebut seolah-olah memamerkan dengan bangga tidak membuat ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.

Netizen membully di sosial media, bahkan makin menjadi-jadi dengan beredarnya jargon kata-kata ‘yes...’. Kata yes ini sebagai sindiran netizen terhadap hasil rapat MDA dan Saba Yowana se-Mengwi yang  membuat video dengan mengumandangkan bahwa tidak akan membuat ogoh-ogoh dengan berisi jargon kata yes.

wartawan
ANA
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.