Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yes...! Keputusan MDA dan Sabha Yowana se-Kecamatan Mengwi Dianulir, Disbud: Pembuatan Ogoh-ogoh Tak Perlu Kesepakatan MDA Kecamatan

Bali Tribune/ RAPAT - Sabha Yowana dan MDA Kecamatan Mengwi usai rapat di Wantilan Desa Adat Sempidi, Jumat (21/1). Dimana rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh yowana di Kecamatan Mengwi tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.



balitribune.co.id | Mangupura - Keputusan rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Mengwi dengan Pasikian Yowana Kecamatan Mengwi yang meniadakan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh akhirnya dianulir.

Bendesa Alitan MDA Kecamatan Mengwi  I Ketut Sudiarsa menjelaskan keputusan rapat yang dengan sabha yowana se Kecamatan Mengwi, pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi, sebenarnya sifatnya tidak mengikat.

“Itu (keputusan rapat) tidak mengikat. Kita serahkan kembali kepada Bendesa Adat masing-masing untuk berkomunikasi dengan dengan yowana,” ujar Sudiarsa yang dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Ia juga menyatakan keputusan tersebut lantaran adanya kesulitan yowana memenuhi peryaratan sesuai Surat Edaran MDA Provinsi Bali. Seperti soal menunjukan surat antigen Covid-19 dengan hasil negatif, serta syarat peserta hanya 50 orang.

“Karena dinilai sulit memenuhi persyaratan itu, akhirnya disepakati meniadakan ogoh-ogoh,” tegasnya.

Keputusan itupun, lanjut dia, tetap harus kembali dibahas oleh Bendesa Adat dan yowana masing-masing. Seperti yang ia lakukan di Desa Adat Sading. Selaku Bendesa Adat Sanding, Sudiarsa mengaku Kembali mengadakan rapat dengan yowana se Desa Adat Sading pada Minggu (23/1). Hasilnya berbeda dengan keputusan MDA dan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Dimana sebagian besar yowana di Desa Adat Sading menginginkan ada pawai ogoh-ogoh.

“Lebih 80 persen yowana menginginkan adanya ogoh-ogoh. Sebagai Bendesa Adat saya harus mengayomi yowana. Jadi sudah diputuskan yowana Desa Adat membuat dan pawai ogoh-ogoh,” katanya.

Dalam pembuatan maupun saat pawai ogoh-ogoh juga harus mengikuti SE MDA Bali dan Surat Gubernur Bali. “Kalau di Sading pawai biasanya sampai jam 7 pagi, sekarang dibatasi sampai pukul 10 malam, dan dilaksanakan hanya di wilayah banjar masing-masing,” tukasnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sudarwitha kembali menegaskan bahwa  pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dibolehkan sesuai SE MDA Bali yang kemudian dilanjutkan dengan edaran MDA Badung.  Hanya saja untuk keputusannya diserahkan kepada masing-masing Desa Adat.

“Sesuai SE pembuatan dan pawai ogoh-ogoh diperbolehkan dengan sejumlah persyaratan. Jadi tidak perlu lagi adanya pembahasan atau kesepakatan di tingkat MDA Kecamatan, karena semuanya sudah diserahkan kepada masing-masing Desa Adat. Silakan Desa Adat berkomunikasi dengan yowana buat kesepakatan, sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah,” katanya.

Seperti diketahui, jagat maya belakangan diramaikan dengan sorotan dan bullyan terhadap hasil rapat MDA Kecamatan Mengwi dengan Saba Yowana se-Kecamatan Mengwi. Pasalnya, keputusan rapat yang dilaksanakan pada 21 Januari 2022 di Wantilan Desa Adat Sempidi tersebut seolah-olah memamerkan dengan bangga tidak membuat ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi yang akan datang.

Netizen membully di sosial media, bahkan makin menjadi-jadi dengan beredarnya jargon kata-kata ‘yes...’. Kata yes ini sebagai sindiran netizen terhadap hasil rapat MDA dan Saba Yowana se-Mengwi yang  membuat video dengan mengumandangkan bahwa tidak akan membuat ogoh-ogoh dengan berisi jargon kata yes.

wartawan
ANA
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.