Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YKI Tabanan Serahkan Bantuan Sembako bagi Penderita Kanker

kanker
BANTUAN - YKI Tabanan serahkan bantuan sembako kepada sejumlah penderita kanker di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya didampingi anggota YKI Tabanan melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan bantuan kepada penderita kanker di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/12). Bantuan berupa sembako ini diberikan kepada 30 orang penderita kanker di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Dalam kunjungan tersebut YKI Tabanan didampingi oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan.

Dalam kunjungannya, Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya juga memberikan semangat kepada penderita kanker tersebut agar tetap kuat dan bersemangat untuk sembuh. “Saya berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi penderita kanker, dan kami pun akan terus memantau perkembangannya. Kami harap mereka diberi kekuatan dan semangat.,” ungkapnya.

Rai Wahyuni menyampaikan bahwa YKI Tabanan akan terus melakukan kunjungan ke setiap Kecamatan di Tabanan guna memberikan bantuan dan juga dukungan bagi penderita kanker serta terus melakukan sosialisasi bagaimana mencegah dan melakukan langkah antisipasi apabila terindikasi penyakit kanker tersebut.

Salah seorang penderita kanker yang dikunjungi oleh Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya dan Rombongan adalah Gustu Ayu Putu Astiti, yang menderita kanker nasofaring di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar. Astiti yang sehari-hari bekerja sebagai petani tesebut, menuturkan dirinya menderita kanker ini sejak 2 tahun terakhir, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Nyonya Rai Wahyuni dan rombongan yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepadanya. Menurutnya kunjungan YKI yang dan PKK ini merupakan dukungan dan motivasi untuknya agar bisa mendapat kesembuhan seperti sedia kala.

Selain mengunjungi Astiti, Rombongan YKI juga mengunjungi Ni Kadek Ardani, penderita kanker serviks yang berada di Gang Mawar Desa Banjar Anyar Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.