Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YKI Tabanan Serahkan Bantuan Sembako bagi Penderita Kanker

kanker
BANTUAN - YKI Tabanan serahkan bantuan sembako kepada sejumlah penderita kanker di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya didampingi anggota YKI Tabanan melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan bantuan kepada penderita kanker di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/12). Bantuan berupa sembako ini diberikan kepada 30 orang penderita kanker di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Dalam kunjungan tersebut YKI Tabanan didampingi oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan.

Dalam kunjungannya, Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya juga memberikan semangat kepada penderita kanker tersebut agar tetap kuat dan bersemangat untuk sembuh. “Saya berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi penderita kanker, dan kami pun akan terus memantau perkembangannya. Kami harap mereka diberi kekuatan dan semangat.,” ungkapnya.

Rai Wahyuni menyampaikan bahwa YKI Tabanan akan terus melakukan kunjungan ke setiap Kecamatan di Tabanan guna memberikan bantuan dan juga dukungan bagi penderita kanker serta terus melakukan sosialisasi bagaimana mencegah dan melakukan langkah antisipasi apabila terindikasi penyakit kanker tersebut.

Salah seorang penderita kanker yang dikunjungi oleh Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya dan Rombongan adalah Gustu Ayu Putu Astiti, yang menderita kanker nasofaring di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar. Astiti yang sehari-hari bekerja sebagai petani tesebut, menuturkan dirinya menderita kanker ini sejak 2 tahun terakhir, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Nyonya Rai Wahyuni dan rombongan yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepadanya. Menurutnya kunjungan YKI yang dan PKK ini merupakan dukungan dan motivasi untuknya agar bisa mendapat kesembuhan seperti sedia kala.

Selain mengunjungi Astiti, Rombongan YKI juga mengunjungi Ni Kadek Ardani, penderita kanker serviks yang berada di Gang Mawar Desa Banjar Anyar Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.