Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YLKI : Bangun Tower JBC, PLN Jangan Abaikan Kearifan Lokal

ekonomi
Tulus Abadi

BALI TRIBUNE - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai wajar bila terjadi pro-kontra terkait suatu pembangunan. Namun mesti dicermati, kata Tulus, bagaimana pembangunan dapat  memberi manfaat bagi khalayak tanpa mengesampingkan kearifan lokal . Hal itu dikatakan dia terkait pro kontra rencana proyek Jawa Bali Crossing (JBC) yang dilaksanakan PLN. "Penolakan itu kan sebenarnya persoalan klasik. Tapi kalau saya cermati dalam rencana proyek JBC ini, PLN selaku pelaksana proyek belum melakukan kajian sosial ekonomi, kajian itu seperti apa," ujarnya pekan lalu dari Denpasar.

Menurut dia, PLN jangan hanya melakukan hal bersifatnya teknikal saja namun juga melakukan kajian kajian sosial seperti jajak pendapat, survei survei atau kajian sosial lainnya. Tujuanya tidak lain untuk menggali opini publik iu seperti apa. "Jadi selain survei yang sifatnya teknikal perlu dilakukan survei sosial itu kan bisa dilakukan oleh badan independen," ucap Tulus menyikapi adanya penolakan beberapa komponen masyarakat yang menolak rencana pembangunan tower penyangga JBC di kawasan suci Pura Segara Rupek yang berlokasi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Esensi dari rencana pembangunan tower yang terhambat menurut Tulus bukan di penolakannya tapi bagaimana kearifan lokal (Local genius) mesti lebih dikedepankan. Apalagi ia melihat penolakan itu bukan hanya soal adat, agama, tapi juga ada kepentingan ekonomi. "Dari beberapa kejadian yang ada di Bali sebenarnya bisa dijadikan pembelajaran bagi PLN, bahwa kearifan lokal itu mesti lebih dikedepankan," tukasnya sembari berujar sejauh mana kearifan lokal itu bisa dikomunikasikan dan jelas  batasannya.

JBC dikatakan Tulus merupakan solusi yang paling elegan, dibandikan dengan membangun pembangkit baru. Pasalnya, perlu biaya besar, lahan yang luas, dan jangan lupa perlu ttansmisi juga. "Mesti diingat, setiap pembangkit yang ada perlu transmisi, bukan langsung ada begitu saja, karena tidak mungkin dari pembangkit langsung ke rumah," pungkasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.