Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YLKI : Bangun Tower JBC, PLN Jangan Abaikan Kearifan Lokal

ekonomi
Tulus Abadi

BALI TRIBUNE - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai wajar bila terjadi pro-kontra terkait suatu pembangunan. Namun mesti dicermati, kata Tulus, bagaimana pembangunan dapat  memberi manfaat bagi khalayak tanpa mengesampingkan kearifan lokal . Hal itu dikatakan dia terkait pro kontra rencana proyek Jawa Bali Crossing (JBC) yang dilaksanakan PLN. "Penolakan itu kan sebenarnya persoalan klasik. Tapi kalau saya cermati dalam rencana proyek JBC ini, PLN selaku pelaksana proyek belum melakukan kajian sosial ekonomi, kajian itu seperti apa," ujarnya pekan lalu dari Denpasar.

Menurut dia, PLN jangan hanya melakukan hal bersifatnya teknikal saja namun juga melakukan kajian kajian sosial seperti jajak pendapat, survei survei atau kajian sosial lainnya. Tujuanya tidak lain untuk menggali opini publik iu seperti apa. "Jadi selain survei yang sifatnya teknikal perlu dilakukan survei sosial itu kan bisa dilakukan oleh badan independen," ucap Tulus menyikapi adanya penolakan beberapa komponen masyarakat yang menolak rencana pembangunan tower penyangga JBC di kawasan suci Pura Segara Rupek yang berlokasi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Esensi dari rencana pembangunan tower yang terhambat menurut Tulus bukan di penolakannya tapi bagaimana kearifan lokal (Local genius) mesti lebih dikedepankan. Apalagi ia melihat penolakan itu bukan hanya soal adat, agama, tapi juga ada kepentingan ekonomi. "Dari beberapa kejadian yang ada di Bali sebenarnya bisa dijadikan pembelajaran bagi PLN, bahwa kearifan lokal itu mesti lebih dikedepankan," tukasnya sembari berujar sejauh mana kearifan lokal itu bisa dikomunikasikan dan jelas  batasannya.

JBC dikatakan Tulus merupakan solusi yang paling elegan, dibandikan dengan membangun pembangkit baru. Pasalnya, perlu biaya besar, lahan yang luas, dan jangan lupa perlu ttansmisi juga. "Mesti diingat, setiap pembangkit yang ada perlu transmisi, bukan langsung ada begitu saja, karena tidak mungkin dari pembangkit langsung ke rumah," pungkasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.