Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YLKI : Bangun Tower JBC, PLN Jangan Abaikan Kearifan Lokal

ekonomi
Tulus Abadi

BALI TRIBUNE - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai wajar bila terjadi pro-kontra terkait suatu pembangunan. Namun mesti dicermati, kata Tulus, bagaimana pembangunan dapat  memberi manfaat bagi khalayak tanpa mengesampingkan kearifan lokal . Hal itu dikatakan dia terkait pro kontra rencana proyek Jawa Bali Crossing (JBC) yang dilaksanakan PLN. "Penolakan itu kan sebenarnya persoalan klasik. Tapi kalau saya cermati dalam rencana proyek JBC ini, PLN selaku pelaksana proyek belum melakukan kajian sosial ekonomi, kajian itu seperti apa," ujarnya pekan lalu dari Denpasar.

Menurut dia, PLN jangan hanya melakukan hal bersifatnya teknikal saja namun juga melakukan kajian kajian sosial seperti jajak pendapat, survei survei atau kajian sosial lainnya. Tujuanya tidak lain untuk menggali opini publik iu seperti apa. "Jadi selain survei yang sifatnya teknikal perlu dilakukan survei sosial itu kan bisa dilakukan oleh badan independen," ucap Tulus menyikapi adanya penolakan beberapa komponen masyarakat yang menolak rencana pembangunan tower penyangga JBC di kawasan suci Pura Segara Rupek yang berlokasi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Esensi dari rencana pembangunan tower yang terhambat menurut Tulus bukan di penolakannya tapi bagaimana kearifan lokal (Local genius) mesti lebih dikedepankan. Apalagi ia melihat penolakan itu bukan hanya soal adat, agama, tapi juga ada kepentingan ekonomi. "Dari beberapa kejadian yang ada di Bali sebenarnya bisa dijadikan pembelajaran bagi PLN, bahwa kearifan lokal itu mesti lebih dikedepankan," tukasnya sembari berujar sejauh mana kearifan lokal itu bisa dikomunikasikan dan jelas  batasannya.

JBC dikatakan Tulus merupakan solusi yang paling elegan, dibandikan dengan membangun pembangkit baru. Pasalnya, perlu biaya besar, lahan yang luas, dan jangan lupa perlu ttansmisi juga. "Mesti diingat, setiap pembangkit yang ada perlu transmisi, bukan langsung ada begitu saja, karena tidak mungkin dari pembangkit langsung ke rumah," pungkasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.