Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoga Massal Saat Pandemi-19 Jadi Sorotan

Bali Tribune/ SAAT PANDEMI - Yoga massal yang diduga dilakukan saat pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan Bitera, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya kegiatan Yoga Massal di media sosial yang diduga dilaksanakan saat pandemi Covid-19  di House Of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, akhirnya disikapi Tim  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar. Aparat kelurahan dan adat pun diturunkan langsung ke lokasi untuk mencari tahu tentang kegiatan tersebut.  
 
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Senin (22/6/2020) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan  Desa Adat Bitera. Sejauh ini, dari laporan yang diterima, pihak adat maupun kelurahan tidak mengetahui kegiatan tersebut.
 
“Intinya, kegiatan itu tanpa sepengetahuan bendesa dan aparat kelurahan. Pihak bendesa akan menindaklanjuti bersama pecalang, kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkap Wisnu singkat.
 
Secara terpisah, Lurah Bitera, I Gede Bagiada membenarkan jika lokasi House Of Om Bali yang diduga dijadikan tempat yoga massal tersebut ada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar.  Hanya saja pihaknya belum berani memastikan, apakah foto yang tersebar di media sosial adalah foto lama atau saat pandemi Covid-19. Yang jelas, jajarannya serta Satgas Covid-19 Bitera tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum tersebar di medsos. 
 
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bendesa Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Bitera untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut. Kalaupun kegiatan itu benar terjadi saat pandemi Covid-19, kegiatan itu dipastikan telah mengabaikan protokol kesehatan. Kalaupun bertameng new normal, tegasnya, wajib  ada koordinasi dengan  Satgas Covid-19, Bendesa Bitera, dan kelurahan.  
 
“Jika kegiatan ini saat pandemi, kami akui kecolongan. Tapi untuk lebih pastinya, saya sudah koordinasi dengan bendesa dan ketua Satgas Bitera untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Bagiada mengimbau masyarakat, jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus seizin bendesa, ketua Satgas Gotong royong dan lurah atau perbekel. 
 
“Mari kita jaga wilayah bersama-sama. Dalam situasi sekarang ini, kita seyogyanya saling berkoordinasi dalam  melaksanakan segala kegiatan. Terlebih kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.