Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoga Massal Saat Pandemi-19 Jadi Sorotan

Bali Tribune/ SAAT PANDEMI - Yoga massal yang diduga dilakukan saat pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan Bitera, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya kegiatan Yoga Massal di media sosial yang diduga dilaksanakan saat pandemi Covid-19  di House Of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, akhirnya disikapi Tim  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar. Aparat kelurahan dan adat pun diturunkan langsung ke lokasi untuk mencari tahu tentang kegiatan tersebut.  
 
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Senin (22/6/2020) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan  Desa Adat Bitera. Sejauh ini, dari laporan yang diterima, pihak adat maupun kelurahan tidak mengetahui kegiatan tersebut.
 
“Intinya, kegiatan itu tanpa sepengetahuan bendesa dan aparat kelurahan. Pihak bendesa akan menindaklanjuti bersama pecalang, kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkap Wisnu singkat.
 
Secara terpisah, Lurah Bitera, I Gede Bagiada membenarkan jika lokasi House Of Om Bali yang diduga dijadikan tempat yoga massal tersebut ada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar.  Hanya saja pihaknya belum berani memastikan, apakah foto yang tersebar di media sosial adalah foto lama atau saat pandemi Covid-19. Yang jelas, jajarannya serta Satgas Covid-19 Bitera tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum tersebar di medsos. 
 
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bendesa Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Bitera untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut. Kalaupun kegiatan itu benar terjadi saat pandemi Covid-19, kegiatan itu dipastikan telah mengabaikan protokol kesehatan. Kalaupun bertameng new normal, tegasnya, wajib  ada koordinasi dengan  Satgas Covid-19, Bendesa Bitera, dan kelurahan.  
 
“Jika kegiatan ini saat pandemi, kami akui kecolongan. Tapi untuk lebih pastinya, saya sudah koordinasi dengan bendesa dan ketua Satgas Bitera untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Bagiada mengimbau masyarakat, jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus seizin bendesa, ketua Satgas Gotong royong dan lurah atau perbekel. 
 
“Mari kita jaga wilayah bersama-sama. Dalam situasi sekarang ini, kita seyogyanya saling berkoordinasi dalam  melaksanakan segala kegiatan. Terlebih kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.