Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonif Mekanis 741/GN Jadi Satuan Kebanggaan dan Teladan

sertijab
DANYONIF – Usai memimpin sertijab Dayonif Mekanis 741/GN, didampingi Letkol Inf Rudi Markiano S, SSos., dan Mayor Inf Hendra Saputra, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri memberikan arahan kepada para prajurit di Mayonif Mekanis 741/GN, Negara, Jembrana, Selasa (24/7).

BALI TRIBUNE - Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 741/Garuda Nusantara (GN) merupakan kesatuan tempur yang berkedudukan langsung dibawah Pangdam IX/Udayana, yang mempunyai tugas pokok untuk mencari, mendekati, menghancurkan, menawan musuh serta merebut, juga menguasai dan mempertahankan medan, baik berdiri sendiri maupun dalam hubungan yang lebih besar dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.  “Seorang Komandan Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara dalam memimpin kesatuan tersebut harus bisa menerapkan kepemimpinan yang dapat menjadikan Yonif Mekanis 741/GN sebagai satuan kebanggaan dan teladan,” harap Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) Danyonif Mekanis 741/GN dari Letkol Inf Rudi Markiano S, SSos., kepada Mayor Inf Hendra Saputra, di Mayonif Mekanis 741/GN, Negara, Jembrana, Selasa (24/7). Batalyon ini kata Pangdam, juga dapat melaksanakan pertempuran jarak dekat dan dilengkapi dengan alat utama sistem persenjataan (alutsista) kendaraan tempur angkut personel berlapis baja. Sehingga kehadiran Batalyon Infanteri Mekanis 741/GN ini diharapkan mampu memberikan dukungan secara profesional dan proporsional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana sebagai kompartemen strategis di wilayah Bali-Nusra.  Berkaitan dengan alih tugas ini, juga disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Letkol Rudi Markiano beserta istri atas pengabdiannya selama ini dan selamat atas jabatan yang baru sebagai Dandim 1612/Manggarai. Ucapan selamat bertugas juga ditujukan kepada Mayor Inf Hendra Saputra yang dipercaya untuk menduduki jabatan baru sebagai Danyonif Mekanis 741/GN. “Sadari bahwa alih tugas dan jabatan merupakan suatu dinamika dalam sebuah organisasi sebagai upaya penyegaran dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pembinaan personel dan pembinaan satuan, sehingga kinerja organisasi dapat terus ditingkatkan. Alih tugas ini juga merupakan moment untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan wawasan manajerial serta profesionalisme keprajuritan,” ujarnya. Turut hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Danrindam IX/Udayana Kolonel Inf Windiyatno, para Staf Ahli, Asisten Kasdam IX/Udayana, LO-AL, LO-AU, para Komandan/Kablak, Kasrem 163/Wira Satya, para Dandim se-Bali, dan sejumlah undangan lainnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.