Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Zero Complain" Layanan Publik Hanya Sebatas Imajiner

Bali Tribune/Umar Ibnu Alkhatab

Bali Tribune, Denpasar - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, saat ini aparat birokrat berlomba-lomba menuju ke arah birokrasi yang bersih. Ini tanda adanya kemauan kuat dari birokrasi khususnya dan juga negara untuk memperbaiki kualitas pelayanan. "Bagi Ombudsman tentu kita apresiasi dan langkah baik untuk memperbaiki bangsa ini," ujar Umar Ibnu Alkhatab ditemui di sela penandatanganan komitmen bebas korupsi dan gratifikasi di KPKNL Denpasar, Kamis (21/2).  Menurutnya sudah saatnya birokrasi lebih punya wajah pelayanan, bukan lagi wajah yang sifatnya feodalistik, dimana rakyat harus menghamba kepada negara, tapi negaralah yang harus menghamba kepada rakyat. "Jadi sisi birokrasi yang feodalistik itulah yang coba kita hilangkan dan wajah pelayanan akan nampak di masa depan. Salah satu pemicu lahirnya zona integritas itu diawali publik seringkali mengeluhkan birokrasi kita lambat, ekonomi biaya tinggi, harus mengeluarkan sejumlah uang demi sebuah pelayanan,” ungkapnya. Ia menambahkan apa yang mau diminta dari publik, karena publik sudah memberikan segalanya, tinggal birokrasi membayar apa yang sudah diberikan publik. Cukup dengan pelayanan saja dengan bagus, murah, senyum.  Terkait adanya keinginan gubernur beserta kepala daerah lain yang menginginkan "Zero Complain" dalam hal layanan publik, menurut Umar hal itu hanya sebatas teknis saja atau bisa dikatakan implementasinya sangat tidak mungkin. Dan untuk mencapai zero complain itu mesti ada indikatornya agar kinerjanya terukur. "Secara teoritis zero complain itu memungkinkan, kita boleh saja berimajinasi bahwa ke depan ada zero complain tidak ada lagi publik melapor, tapi harus dibarengi dengan faktor lainnya," ucapnya.  Menurut Umar hal itu bisa saja terwujud jika birokrasi kita betul-betul berfungsi sebagai pelayan yang mengacu pada standar dan prosedur, jadi tidak ada lagi katakanlah gratifikasi dan itu bisa saja secara teoritis. "Tapi praktiknya akan semakin sulit lantaran keinginan publik semakin hari semakin meningkat," imbuhnya seraya mengungkapkan, publik yang awalnya minta dilayani biasa-biasa saja, tapi karena semakin sejahtera mereka minta dilayani dengan level yang lebih tinggi lagi. Yang mesti diingat birokrasi itu sudah lama tenggelam dengan rutinitas atau apa adanya. Jadi perubahan itu lebih cepat dari dan ketika ada tuntutan untuk berubah, ini yang tidak bisa diimbangi. Butuh waktu yang lama untuk merubah birokrasi yang "lelet". “Jadi saya kira tidak semudah membalik telapak tangan harapan zero complain itu bisa diwujudkan," tambahnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.