Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Zero Complain" Layanan Publik Hanya Sebatas Imajiner

Bali Tribune/Umar Ibnu Alkhatab

Bali Tribune, Denpasar - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, saat ini aparat birokrat berlomba-lomba menuju ke arah birokrasi yang bersih. Ini tanda adanya kemauan kuat dari birokrasi khususnya dan juga negara untuk memperbaiki kualitas pelayanan. "Bagi Ombudsman tentu kita apresiasi dan langkah baik untuk memperbaiki bangsa ini," ujar Umar Ibnu Alkhatab ditemui di sela penandatanganan komitmen bebas korupsi dan gratifikasi di KPKNL Denpasar, Kamis (21/2).  Menurutnya sudah saatnya birokrasi lebih punya wajah pelayanan, bukan lagi wajah yang sifatnya feodalistik, dimana rakyat harus menghamba kepada negara, tapi negaralah yang harus menghamba kepada rakyat. "Jadi sisi birokrasi yang feodalistik itulah yang coba kita hilangkan dan wajah pelayanan akan nampak di masa depan. Salah satu pemicu lahirnya zona integritas itu diawali publik seringkali mengeluhkan birokrasi kita lambat, ekonomi biaya tinggi, harus mengeluarkan sejumlah uang demi sebuah pelayanan,” ungkapnya. Ia menambahkan apa yang mau diminta dari publik, karena publik sudah memberikan segalanya, tinggal birokrasi membayar apa yang sudah diberikan publik. Cukup dengan pelayanan saja dengan bagus, murah, senyum.  Terkait adanya keinginan gubernur beserta kepala daerah lain yang menginginkan "Zero Complain" dalam hal layanan publik, menurut Umar hal itu hanya sebatas teknis saja atau bisa dikatakan implementasinya sangat tidak mungkin. Dan untuk mencapai zero complain itu mesti ada indikatornya agar kinerjanya terukur. "Secara teoritis zero complain itu memungkinkan, kita boleh saja berimajinasi bahwa ke depan ada zero complain tidak ada lagi publik melapor, tapi harus dibarengi dengan faktor lainnya," ucapnya.  Menurut Umar hal itu bisa saja terwujud jika birokrasi kita betul-betul berfungsi sebagai pelayan yang mengacu pada standar dan prosedur, jadi tidak ada lagi katakanlah gratifikasi dan itu bisa saja secara teoritis. "Tapi praktiknya akan semakin sulit lantaran keinginan publik semakin hari semakin meningkat," imbuhnya seraya mengungkapkan, publik yang awalnya minta dilayani biasa-biasa saja, tapi karena semakin sejahtera mereka minta dilayani dengan level yang lebih tinggi lagi. Yang mesti diingat birokrasi itu sudah lama tenggelam dengan rutinitas atau apa adanya. Jadi perubahan itu lebih cepat dari dan ketika ada tuntutan untuk berubah, ini yang tidak bisa diimbangi. Butuh waktu yang lama untuk merubah birokrasi yang "lelet". “Jadi saya kira tidak semudah membalik telapak tangan harapan zero complain itu bisa diwujudkan," tambahnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.